Pemprov Jambi Raih WTP Lagi, Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

| Editor: Muhammad Asrori
Pemprov Jambi Raih WTP Lagi, Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti


PENULI : MUSTAR
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI





Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke tujuh (Foto/Mulyadi)




INFOJAMBI.COM - Pemprov Jambi kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Heri Ridwan.





Penghargaan WTP tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik





Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya diperoleh Pemprov Jambi secara berturut-turut. Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, berhasil mempertahankan opini WTP.





Meskipun meraih opini WTP, BPK memberikan berbagai catatan dan rekomendasi kepada Pemprov Jambi, yang harus ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari.

Baca Juga: Wagub : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Produk





Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, mengapresiasi Opini WTP yang diraih itu, Bahkan menurut Fachrori dengan diperolehnya opini WTP itu, merupakan buah dari kerja keras semua OPD dan semua pihak terkait.





“Kita bersyukur, Pemprov Jambi kembali meraih Opini WTP dari BPK RI, dan ini merupakan yang ketujuh kalinya. Namun demikian, kita tidak berpuas diri, kita terus berusaha meningkatkan kualitas laporan keuangan, berdasarkan pelaksanaan program pembangunan. Kita berharap capaian pembangunan di Provinsi Jambi terus meningkat,” ujar Fachrori.





Terkait adanya beberapa rekomendasi dari BPK, Fachrori mengatakan, akan sesegera mungkin manindaklanjutinya.





“Kita segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sebaik-baiknya. Untuk itu, saya minta OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat substansi dan tepat waktu,” tegas Fachrori.





Dikatakan Fachrori, pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan ini dilakukan untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan secara wajar, sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.





Penanda-tanganan berita acara penyerahan Opini WTP (Foto/Mulyadi)




“Oleh karena itu, mari kita maknai hasil pemeriksaan itu dengan perspektif bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan sebagai suatu bentuk evaluasi, untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, bersih dan benar,” ungkap Fachrori.





Terhadap beberapa kelemahan yang diungkap dalam LHP BPK Perwakilan Provinsi Jambi, saya minta kepada Inspektur Provinsi Jambi, untuk dapat mengoordinasikannya kepada Perangkat Daerah terkait, dalam rangka percepatan penyelesaian tindak-lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI Perwakilan Jambi. Inspektur Provinsi Jambi untuk melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daera, ujar Fachrori.





"Jadikan momentum ini sebagai salah satu prioritas kegiatan inspektorat, sehingga dapat lebih menjamin akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah,” jelas Fachrori.





Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Heri Ridwan, menyatakan, Pemprov Jambi memperoleh Opini WTP atas penilaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2018. Menurutnya, penyajian laporan keuangan pemerintah harus berbasis akrual, disajikan lebih transparan dan akuntabel.





“Opini kewajaran didasarkan pada beberapa kriteria, diantaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pelaksanaan anggaran,” ujar Heri.





Meskipun laporan keuangan Pemprov Jambi TA 2018 memperoleh Opini WTP, tegas Heri, namun masih menemukan beberapa hal yang harus diperbaiki, sehingga permasalahannya tidak terulang lagi. Diantaranya masalah dalam pembayaran tunjangan guru dan pengelolaan BOS. Disarankan supaya rekomendasi itu ditindaklanjuti dengan baik, Pemprov Jambi memperkuat pengawasan internal.





“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan trasparan, akuntabel, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegas Heri.





Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, dikesempatan itu, menyerahkan hasil pemeriksaan LHP Pemprov Jambi Tahun 2018 kepada Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, juga dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan hasil pemeriksaan LHP.





Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, para wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan para kepala OPD atau yang mewakili lingkup Pemerintah Provinsi Jambi turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. ( Humasprov )


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya