Penulis : Tim Liputan
Editor : Dora
INFOJAMBI.COM - Ombudsman Republik Indonesia merilis hasil survei penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Dalam rilisnya, Ombudsman menilai Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Artinya, Pemprov Jambi berada di zona hijau.
Baca Juga: Menag Klarifikasi Tudingan Mal-Administrasi Ombudsman
Penganugerahan penghargaan itu dilaksanakan di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Survei dilaksanakan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemprov, 36 pemkot dan 215 pemkab.
Baca Juga: Sekda : Pemprov Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717, serta jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366.
Dari enam pemerintah provinsi yang disurvei, dua masuk zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, Jambi dan Sulawesi Tenggara.
Tiga pemprov masuk zona kuning, dengan predikat kepatuhan sedang. Sedangkan satu pemprov masuk zona merah, dengan predikat kepatuhan rendah.
Dari empat kementerian yang disurvei, dua kementerian masuk zona hijau, yaitu Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama.
Dua lagi masuk zona kuning, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Sosial.
Di tingkat lembaga, semuanya masuk zona kuning, yaitu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Polri dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Hasil survei diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, DR Jafar Ahmad, kepada Asisten I Setda Provinsi Jambi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Apani Saharudin, mewakili Gubernur Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (9/12/2019).
Menurut Jafar, misi Pemprov Jambi dengan visi Jambi Tuntas sudah jelas ada niat untuk menjadi pelayan publik yang baik.
“Pemprov Jambi bersungguh-sungguh ingin meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif yang berorentasi pada pelayanan publik. Kalau ini sudah terlayani dengan baik, visi dan misi selanjutnya bisa dicapai,” ungkap Jafar.
Ombudsman melakukan penilaian pada tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019. Tahun ini merupakan tahun terakhir melaksanakan Survei Kepatuhan Pelayanan Publik.
Ombudsman sudah minta agar melaksanakan survei dengan cakupan lebih luas lagi.
Kalau dulu, hasil kepatuhan tidak berpengaruh terhadap anggaran. Tapi kemungkinan besar kedepannya sangat berpengaruh dari hasil survei.
Ombudsman akan mensurvei seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, baik yang sudah zona hijau maupun belum.
Jafar berharap kehadiran Ombudsman di Provinsi Jambi dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang baik. (HMS)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com