Pemprov Jambi Serius Tangani Ekosistem Gambut

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwaPemerintah Provinsi Jambi terus serius menangani ekosistem lahan gambut di Provinsi Jambi.

| Editor: Doddi Irawan
Pemprov Jambi Serius Tangani Ekosistem Gambut
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, pada acara Bimbingan Teknis Penulisan Draft Produk Hukum Desa untuk Perlindungan dan Pemamfaatan Ekosistem Lahan Gambut di Tingkat Desa/Komunitas | kominfo

INFOJAMBI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus serius menangani ekosistem lahan gambut di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Penulisan Draft Produk Hukum Desa untuk Perlindungan dan Pemamfaatan Ekosistem Lahan Gambut di Tingkat Desa/Komunitas.

Acara ini dihadiri oleh Deputi Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Myrna A Safitri, di Hotel Odua Weston, Jambi, Kamis (12/5/2022).

”Pemerintah Provinsi Jambi berupaya sangat serius menjaga dan melestarikan ekosistem lahan gambut. Kami sudah membentuk Tim Restorasi Gambut untuk menjaga dan melindungi kawasan hidrologis gambut,” ujar Sudirman.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor : SK.130/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 tentang Penetapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional, Indonesia memiliki 865 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas total 24,6 juta hektar.

Salah satunya berada di Provinsi Jambi, seluas 617.562 hektar, yang tersebar di beberapa kabupaten, yaitu Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Sarolangun.

Pemprov Jambi menjaga dan melindungi kawasan hidrologis gambut dengan membentuk tim restorasi gambut, sesuai SK Gubernur Jambi nomor : 148/KEP-KDK/DISHUT-TP/VII/2021.

Tim Restorasi Gambut Provinsi Jambi akan meningkatkan peran dan fungsi OPD untuk lebih berperan aktif dalam kegiatan pelaksanaan restorasi gambut di Provinsi Jambi.

Restorasi lahan gambut yang telah dilakukan Pemprov Jambi bekerja sama dengan BRGM adalah :

Riwetting. Kegiatan pembasahan gambut (peatland rewetting) adalah salah satu cara memulihkan lahan gambut yang kering.

Pembasahan. Dilakukan dengan membangun infrastruktur, seperti tabat/sekat, dam dan lain-lain pada kanal-kanal drainase terbuka, sehingga tingkat kebasahan dan kelembaban lahan gambut dapat dipertahankan maksimal.

Revegetasi. Salah satu permasalahan khusus dengan lahan gambut terdegradasi adalah keterbatasan ketersediaan benih-benih pohon endemis yang disebabkan penghilangan atau kematian pohon induk akibat pembalakan dan kebakaran yang berulang-ulang. Pengadaan benih merupakan langkah sangat penting dalam proses revegetasi lahan gambut terdegradasi.

Revitalisasi. Untuk mendukung pelaksanaan pembasahan dan penanaman di lahan gambut, kegiatan revitalisasi masyarakat dilaksanakan guna mendukung partisipasi masyarakat mengelola lahan gambut yang terdegradasi. Revitalisasi sosial ekonomi adalah upaya mengangkat perekonomian masyarakat dengan tanaman atau kegiatan bisnis ramah terhadap lahan gambut.

Cukup banyak permasalahan yang perlu diatasi dalam menjaga dan melindungi ekosistem gambut tersebut. Diantaranya melalui penanganan permasalahan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

Dengan terbukanya lahan gambut yang terlantar akan berdampak pada masyarakat yang membuka lahan, apalagi dengan cara membakar. Ini mengindikasikan kepedulian individu terhadap konservasi lahan gambut masih rendah.

“Bimbingan teknis adalah salah satu upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada program rehabilitasi hutan dan lahan rawa gambut,” tutur Sekda. | DIN

Baca Juga: Ditinggal Sang Kepala, Dua Dinas Dipimpin Peltu

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya