Pemprov Jambi Terima Hibah Jalan Desa dari Kementrian PUPR

| Editor: Muhammad Asrori
Pemprov Jambi Terima Hibah Jalan Desa dari Kementrian PUPR
Pj.Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik (tengah).



INFOJAMBI.COM - Pemprov Jambi diwakili Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Erwan Malik, menerima hibah aset Dukungan Prasarana Dasar, berupa Jalan Desa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repubik Indonesia (PUPR RI), di kantor Kementerian PUPR RI, Jakarta, Kamis (16/11).

Hibah Barang Milik Negara dan Daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan yang bersifat non komersial dan penyelenggaraan Pemerintah negara atau daerah.

"Ada tiga Jalan Desa yang dihibahkan untuk Pemprov Jambi, dua di Tanggo Rajo dan satu di Kecamatan Danau Teluk," ungkap Erwan Malik.

Berdasarkan Surat Menkeu RI Nomor: S-213/MK.6/KN.5/2017, kata Erwan malik, Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian PUPR yang disetujui untuk dihibahkan kepada Pemprov Jambi itu, yaitu ada Dukungan Prasarana Dasar Tradisional, berupa Jalan Desa di Kawasan Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Provinsi Jambi, tahun perolehan 2010, volumenya 250 m2, nilai perolehan Rp1.518.390.000.



Kemudian untuk Dukungan PSD Kawasan Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Tanggo Rajo Kota Jambi tahun perolehan 2010, volumenya 800 m2, nilai perolehan Rp1.481.355.000. Ada lagi Dukungan PSD Kawasan Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Tanggo Rajo Tahap III (Terakhir) Kota Jambi (Jalan Desa) tahun perolehan 2012, volumenya 340 m2, nilai perolehan Rp1.913.104.800. Total jalan yang dihibahkan 1.390 m2 dengan total nilai perolehan Rp. 4.912.849.800, papar Erwan Malik.

 

"Karena ini sudah hibah dan menjadi asset daerah, tentu kita harus rawat," kata Pj. Sekda Erwan Malik menambahkan.

Pj. Sekda mengatakan, Pemprov Jambi akan memeriksa kembali asset-aset itu, untuk dipertimbangkan terkait dengan pemeliharaan maupun kepemilikan.

"Kita periksa dan pertimbangkan, apakah tetap di Pemprov Jambi atau kita serahkan kepada Kota Jambi," tutup Sekda.

Ada sejumlah Bupati di Jambi juga mendapatkan jatah hibah aset dari Kementrian PUPR, diantaranya, Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busyro, Bupati Batanghari H. Syahirsyah, Bupati Merangin H. Alharis, Bupati Bungo H. Mashuri, dan Bupati Kerinci H. Adi Rozal, ( Raihan – Humasprov )

 

Baca Juga: Erwan Malik Resmikan Ponpes Al-Qosim Al Islamy Talang Belido

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya