Penambang Ilegal Masih Membangkang, Tim Illegal Drilling Tutup Sumur Lagi

| Editor: Doddi Irawan
Penambang Ilegal Masih Membangkang, Tim Illegal Drilling Tutup Sumur Lagi
Sumur ilegal di Desa Pompa Air ditutup.



INFOJAMBI.COM – Sebagai tindaklanjut dari penertiban kegiatan penambangan sumur-sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Bajubang, Batanghari, Jambi, tim penutupan illegal drilling yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Jambi 26 April 2017 akan kembali melakukan penutupan sumur, Senin (18/12/2017).

Tim terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Batanghari, kepolisian dan TNI, serta SKK Migas dan Pertamina EP.
Penutupan rencananya dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori Umar

Humas Pertamina Field Jambi, Arina Hidayatulchasanah, menyebutkan, tim akan melakukan penutupan sebanyak 13 sumur, disertai penyitaan alat dan bahan serta penindakan terhadap para pelaku kegiatan penambangan sumur-sumur ilegal di Desa Pompa Air.

Pertamina EP selaku bagian dari Tim Penutupan Illegal Drilling menilai kegiatan pengeboran minyak tersebut melanggar hukum dan membahayakan para penambang, karena kegiatan itu tidak melalui standar prosedur operasi pengeboran minyak yang benar.

Menurut Arina, kegiatan pengeboran minyak ilegal membahayakan para penambang dan juga masyarakat sekitar, selain adanya kerusakan lingkungan akibat limbah minyak yang tumpah. Bahkan, beberapa kejadian ledakan pada sejumlah sumur-sumur ilegal menimbulkan korban jiwa dan puluhan penambang terbakar.

Sementara itu, Sugeng Wiharto selaku Asset I Legal & Relation Manager Pertamina, menambahkan, berdasarkan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pasal 52 disebutkan bahwa para pelaku pengeboran minyak ilegal dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Sebelumnya, tim bentukan Gubernur Jambi ini telah melakukan beberapa kali penutupan sumur-sumur illegal di Desa Pompa Air. Penutupan sumur tahap pertama dilaksanakan pada 28 April hingga 3 Mei 2017 dimana tim berhasil melakukan penutupan 16 sumur, meski mendapat perlawanan dari oknum masyarakat.

Pada 25 Mei 2017 kembali dilaksanakan penutupan enam sumur sehingga total 22 sumur berhasil ditutup. Selanjutnya pada 2 Oktober 2017 dilakukan penutupan empat sumur dan disertai penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Pompa Air.

Namun, kegiatan illegal drilling masih tetap berlangsung, bahkan terdapat 13 sumur ilegal yang diperkirakan menghasilkan 3-4 drum minyak mentah setiap hari. (Doddi Irawan - Jambi)

 

Baca Juga: Ditegur Walikota, Ini Jawaban Pertamina

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya