INFOJAMBI.COM - Jajaran Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, tak henti-hentinya memberantas aksi penambangan emas tanpa izin ( PETI).
Terbukti, belum lama ini dua lagi rakit dompeng yang masih nekat beroperasi dibakar. Mesin yang digunakan untuk menambang emas itu dimusnahkan.
Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....
Kedua rakit dompeng ditemukan di Jalan Kompas Unit VI, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, sehari menjelang lebaran Idul Fitri.
"Ya benar, kedua mesin tambang emas ilegal itu kami musnahkan," ujar Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras.
Baca Juga: Heboh Surat Kades Menistakan Bupati
Rezka memaparkan, kedua unit rakit dompeng yang dibakar ditemukan berkat laporan masyarakat. Warga sudah resah dengan aksi illegal mining, yang letaknya hanya 200 meter dari patok pelestarian Sungai Alai.
Baca Juga: Samuel Tewas Tertimpa Cadas Saat Mendulang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com