Penulis : Tim Liputan | Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Danrem 042/Gapu diwakili Kasrem Kolonel Inf M Yamin Dano, ikut dalam zoom meeting penyusunan tim koordinasi penanggulangan aktivitas illegal drilling, di ruang rapat Makorem 042/Gapu, Jumat (23/7/2021).
Menindaklanjuti usulan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, perlu dibentuk tim gabungan lintas sektoral guna mengatasi masalah sumur minyak dan gas bumi Ilegal.
Asisten Deputi II Bidang Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol DR Eriadi SH M.Si mengungkapkan, perkembangan pengeboran sumur ilegal hulu migas mencemaskan, karena selama tiga tahun terakhir jumlahnya semakin meningkat.
Pendataan yang dilakukan di Kemenko Polhukam menunjukkan, pada 2018 terdata 137 kegiatan, kemudian tahun 2019 menjadi 195 kegiatan dan tahun 2020 meningkat menjadi 314 kegiatan.
Terdapat delapan provinsi yang selama ini menjadi titik-titik utama kegiatan ilegal, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Selama ini telah dilakukan penindakan aparat dan telah ditetapkan sejumlah tersangka. Tahun 2018 ditetapkan 168 tersangka, tahun 2019 ditetapkan 248 tersangka, dan tahun 2020 ditetapkan 386 tersangka.
“Namun di lapangan kami melihat kegiatan masih saja meningkat. Untuk itu kita harus merubah strategi penanganannya,” kata Eriadi dalam keterangan resminya.
Kasrem 042/Gapu sangat mendukung dibentuknya tim gabungan ini. Kegiatan pengeboran ilegal sangat berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat, serta merusak ekosistem dan populasi lingkungan hidup.
Korem Garuda Putih sangat mendukung pembentukan tim gabungan oleh pemerintah pusat, agar pelaku dan oknum pengeboran ilegal dapat ditindak sesuai supremasi hukum yang berlaku sehingga dapat terhenti.
“Tim Intel Korem saat ini sudah bergerak menyelidiki oknum pengeboran ilegal. Sewaktu-waktu jika dibutuhkan kami kerahkan pasukan dari batalyon dan kewilayahan,” tegas Kolonel M Yamin.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Profesor Tutuka Ariadji mengucapkan terima kasih kepada Korem 042/Gapu yang selama ini ikut dalam pencegahan pengeboran di Jambi. Korem 042/Gapu wajib ikut dalam tim yang dibentuk.
Profesor Tutuka mengajak semua pihak membantu pemerintah mensosialisasikan UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Tim akan didukung dengan Peraturan Presiden yang mengatur pembentukan tim gabungan lintas sektoral, di pusat maupun daerah.
“Juga ada Peraturan Menteri ESDM untuk mendorong penegakan hukum di lapangan, dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja." ujar Profesor Tutuka Ariadji.
Zoom meeting berjalan sesuai prokes, diikuti oleh Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Muaro Jambi, Kepala SKK Migas, Inspektur V KESDM, Sekretaris Ditjen Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, dan Direktur Pembinaan Program Migas. ***
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com