Penulis : Andra Rawas
Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Pelaku penculikan anak, Ekawati (31) Warga Danau Sipin, Kota Jambi akhirnya berhasil diringkus tim Polsek Telanaipura, pada 30 Januari 2019 lalu. Ia melakukan penculikan dua orang anak.
Penculikan anak tersebut dilatar belakangi tersangka yang lama menikah tidak kunjung memiliki anak. Namun, Ekawati mengatakan saat itu dirinya mendapat informasi 25 Januari 2019 jika anak yang di culik tersebut orang tuanya akan memberikan hak asuh kepada orang lain.
"Makanya saya ke sana dan menanyakan itu tapi orang tuanya tidak jadi memberikan anak itu, bahkan dua kali ke sana tidak juga diberikan anaknya, "katanya
"Sudah tiga tahun menikah saya tidak punya anak," sambungnya.
Ekawati juga mengaku saat itu sempat mengajak jalan jalan ibu dan dua orang anak tersebut sesampainya di depan kuburan cina saat itu kedua orang anak meminta rambutan yang di jual ditepi jalan. "Saya kasih uang ibu nya suruh beli dan dua anaknya di atas motor. Ibunya keseberang jalan saat itu lah saya bawak kabur pada tanggal 29 Januari 2019, "ungkapnya.
Ditegaskannya, anak yang berusia lima bulan yang dibawanya tersebut di urusnya dengan baik. Namun sang suami meminta dirinya mengembalikan ke orang tuanya. "Suami saya ga setuju suruh pulangi tapi saya ga mau," pungkansya
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan pelaku tersebut membawa lari dua anak. "Pelaku kita amankan. Laporannya ke Polsek Telanai. Pelapor RT yang merupakan ibu korban, "katanya, Kamis (7/2/2019)
Ia menegaskan pelaku tersebut ingin memiliki anak tersebut disebabkan karena tidak memiliki anak. "Tersangka itu tidak meminta tebusan," ucapnya
Dijelaskannya, anak tersebut dibawa tersangka kearah Mendalo dan Anak yang berumur 5 tahun tersebut ditinggalkan ditepi jalan di kawasan Mendalo Darat. "Warga yang mengetahui anak tersebut terus mengantar ke Polsek Jaluko,"ucapnya.
Baru pada 30 Januari 2019 keluarga tersangka melaporkan Bayi yang dibawa Ekawati tersebut Kepolsek Telanaipura. "Mendapat laporan tersebut tim polsek dan polresta langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan, "pungkasnya.
Diketahui dua anak tersebut merupakan anak dari Rita warga Nusa Indah Kecamatan Kota Baru. Kedua anak tersebut yakni Dita Pebian (5) tahun dan Rayendra (5) bulan.***
Baca Juga: Sadis !!! Suami Isteri Culik, Aniaya dan Perkosa Tetangga Sendiri
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com