Laporan Jefrizal
Pelaku Pencurian Besi tower sutet (duduk kanan) saat diperiksa pihak kepolisian (foto Jefrizal)
INFOJAMBI.COM - Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya Sat Reskrim dan Polsek Sungai Manau berhasil menangkap pelaku pencurian besi tower sutet PLN.
Data dari pihak Kepolisian, menyatakan penangkapan pelaku pencuri besi tower sutet milik PLN, berkat penyelidikan yang mendalam, dimana pihak Kepolisian mengetahui jika besi tersebut di jual ke penampukan barang rongsokan.
Dari sana lah, pihak kepolisian mendapatkan informasi jika di wilayah Kecamatan Bangko Barat ada penampungan barang rongsokan yang membeli besi tower sutet.
Pada Kamis (21/6/2018), sekitar pukul 15.30 wib, Tim Opsenal Sat Reskrim Polres Merangin bersama Polsek Sungai Manau langsung mendatangi lokasi penampungan barang rongsokan tersebut.
Dan sesampainya tim opsenal sat rekrim bersama Kapolsek Sungai Manau di lokasi penampungan barang rongsokan, pihak Kepolisian tidak menemukan pemilik penampungan rongsokan dan hanya menemukan anak buahnya, karena merasa yakin besi tower sutet PLN yang di curi di jual di sana, akhirnya pihak kepolisian memeriksa lokasi tersebut dan menemukan tumpukan besi tower sutet milik PLN yang di curi.
Selanjutnya barang bukti besi tower sutet dan pekerja tempat penampungan barang rongsokan bernama Andi langsung di bawa ke Polres Merangin.Sesampainya di Polres Merangin di intrograsi lebih lanjut dan di ketahuilah jika besi tersebut di belinya dari Alip yang berdomisili di Kecamatan Sungai Manau.
Mendapatkan informasi tersebut,tim opsenal langsung menuju kediaman alip yang berada di Kecamatan Sungai Manau.Sesampainya di kediaman Alip,tim opsenal langsung bertemu dengan Alip,setelah di intrograsi di ketahuila jika besi tersebut di dapat dari Rawanda(26),warga Desa Birun,Kecamatan Pangkalan Jambu.
Tak mau buruannya hilang, Tim Opsenal Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergegas menuju Desa Birun dan mengamankan Rawanda, usai di amankan pelaku langsung di bawa kepolres merangin.
Di hadapan penyidik Rawanda mengakui jika dirinya hanya di perintah empat temannya yang kini buron mengambil besi tower yang di simpan di perkebunan tak jauh dati tower sutet,dan besi tersebut di angkut menggunakan mobil,selanjutnya di jual kepada Alip.
Kapolres Merangin melalui Kapolsek Sungai Manau Iptu Didig Engkas memebanarkan jika ada satu orang pelaku pencuri besi tower telah di amankan.
"Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Merangin, namun untuk pelaku lainya masih buron,"terang Iptu Didih, Minggu (24/6/2018).
Kapolsek juga menjelaskan, meski pelaku lain belum tertangkap, namun dirinya sudah mengantongi nama-nama pelaku yang masih buron. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku lainya bisa kita tangkap,yang jelas identitas pelaku sudah kita ketahui,"tutupnya.
Editor Wahyu Nugroho
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com