Pencuri Kayu Manis Warga Kerinci Dibekuk saat Mau Lari ke Luar Negeri

| Editor: Ramadhani
Pencuri Kayu Manis Warga Kerinci Dibekuk saat Mau Lari ke Luar Negeri
tersangka ditangkap sekitar jam 1 dini hari tadi di Desa Kubang Gajah. (Ist)

Laporan: Ega Roy || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Aparat polisi berhasil menangkap pencuri spesialis kayu manis yang kerap beraksi di sejumlah tempat di Kabupaten Kerinci, Jumat (4/6/2021).

Dia adalah Candra alias Kancin alias Pak Mia (48), warga Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci Ipda Alti Irawan menyebutkan tersangka ditangkap sekitar jam 1 dini hari tadi di Desa Kubang Gajah, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Dia sudah diincar lama, namun kelicikan dia baru kali ini dapat ditangkap," ujar Alti Irawan.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Gunung Kerinci untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Ipda Alti Irawan, penangkapan Candra alias Kancin alias Pak Mia bermula dari banyaknya laporan warga yang mengaku telah kehilangan kayu manis.

"Menurut keterangan tersangka beraksi lebih dari 10 kali," sebut Alti Irawan.

Polisi menjerat Candra alias Kancin alias Pak Mia dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Dari dalam tas tersangka ditemukan sebuah paspor diduga akan melarikan diri ke negara Malaysia," kata Alti Irawan.

Baca Juga: Polisi Masih Tahan Tujuh Pencuri Kambing

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya