Penulis : Jefrizal
Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Maraknya pencurian kulit manis milik warga Kecamatan Jangkat, membuat aparat kepolisian Polsek Jangkat betindak cepat untuk menyelidiki kasus pencurian kulit manis.
Berkat kerja keras penyelidikan anggota kepolisian, akhirnya pelaku pencurian kulit manis berhasil di amankan dan langsung di bawa ke Polsek Jangkat untuk di interogasi lebih lanjut.
Penangkapan Bujang (37), warga Desa Jangkat, Kecamatan Jangkat Timur, bermula dari laporan warga, dimana warga resah dengan maraknya pencurian kulit manis di Kecamatan Jangkat. Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu (23/2/2019) pelaku berhasil dibekuk saat ingin melarikan diri.
Usai berhasil di amankan bersama satu karung kulit manis, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kulit manis di Kecamatan Jangkat Timur. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jangkat.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Jangkat Iptu Ambar, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang pelaku pencurian kulit manis.
“Pelaku ini telah lama buron, dan baru kali ini berhasil kita amankan, ”jelas Iptu Ambar, Minggu (24/2/2019).
Selain itu Kapolsek juga mengatakan, jika pelaku sudah sering melakukan pencurian kulit manis di Kecamatan Jangkat Timur.
“Sudah sering mencuri, bahkan warga resah dengan aksi pelaku mencuri kulit manis warga, saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri, ”pungkasnya.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com