Pencuri Kulit Manis Resahkan Warga Tak Berkutik Digulung Polisi

| Editor: Ramadhani
Pencuri Kulit Manis Resahkan Warga Tak Berkutik Digulung Polisi
Pelaku maling kulit manis milik warga di Bukit Tirai Embun Desa Danau Tinggi. (Ist)

Laporan: Ega Roy || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Polisi kembali meringkus pelaku spesialis pencurian kulit manis yang meresahkan warga Kerinci.

Dia adalah Tamiat, 42 tahun, warga Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci Ipda Alti Irawan menyebutkan, pelaku ditangkap di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat sore 18 Juni 2021, di Desa Kubang Gajah, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

"Setelah diadakan pengintaian dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut. ," sebutnya, Minggu (20/6/2021).

Pelaku maling kulit manis milik warga di Bukit Tirai Embun Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Kerinci. Laporan tersebut diterima polisi pada 7 April 2021

"Barang bukti berhasil diamankan sebanyak dua karung berisi kulit manis," sebut kanit.

Baca Juga: Polisi Masih Tahan Tujuh Pencuri Kambing

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya