Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jambi telah dilakukan 2 tahapan, pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci. Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya.
Al Haris mengatakan, atas pemeriksaan LKPD 2022, Pemerintah Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi, mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali berturut-turut.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Al Haris menjelaskan, untuk Belanja Daerah 2022, pada Belanja Operasi (Belanja Pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah serta bansos) dianggarkan Rp.3.11 triliun, terealisasi Rp.2.93 triliun atau 94,12 %.
Belanja modal (tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya, dianggarkan Rp.975.36 miliar, terealisasi Rp. 906.79 miliar atau 92,97 %.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Belanja Tidak Terduga dianggarkan Rp.28,88 miliar, terealisasi Rp. 6,91 miliar atau 23,92 %.
Untuk Belanja Transfer Bagi Hasil Pendapatan ke kab/kota dianggarkan Rp.768,61 miliar, terealisasi Rp.768,61 miliar atau 100 %. Belanja Bantuan Keuangan dianggarkan Rp.159,10 miliar, terealisasi Rp.156,60 miliar atau 98,43 %. Total Belanja Daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp.5.04 triliun, terealisasi Rp. 4.77 triliun atau 94,53 %. ***
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com