Laporan Raden Soehoer
INFOJAMBI.COM — Aktifitas pengeboran minyak secara ilegal atau illegal drilling hingga kini makin menjadi-jadi. Celakanya, aktifitas ini bahkan sudah merambah ke kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Thaha Saifudin, Senami.
Illegal driling ditemukan saat aparat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari patroli rutin bersama dengan anggota polisi kehutanan (polhut) dan Brimob. Pengeboran minyak ilegal dilakukan oleh warga.
Tiba di lokasi, melihat ada kegiatan illegal driling, Kadis LH Batanghari, Parlaungan Nasution dan berusaha menghentikannya. Parlaungan memberitahu warga bahwa kegiatan ini tidak boleh dilakukan di manapun, apalagi di tahura.
Selain menghentikan kegiatan tersebut, pihak Dinas LH juga mengamankan alat-alat yang digunakan warga untuk pengeboran minyak ilegal. Namun sejumlah warga berusaha menghalanginya.
Warga yang diduga pelaku pengeboran itu mempertahankan peralatan mereka dibawa petugas.Dikabarkan, nyaris terjadi keributan antara warga dan petugas.
Parlaungan menjelaskan, lantaran warga melawan saat peralatannya akan disitia, pihaknya terpaksa melepaskan mereka terlebih dahulu. Tapi yang pasti, barang bukti sudah didapat untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Pihak Dinas LH Batanghari berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak lanjuti kegiatan illegal driling di wilayah tahura. Koordinasi juga melibatkan Camat Muara Tembesi, karena informasinya ada aparat desa ikut terlibat. ***
Editor : IJ2
Baca Juga: Warga Pompa Air Desak Pemerintah Hentikan Illegal Drilling
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com