Penganiaya Wartawan Itu Cuma Divonis Empat Bulan

| Editor: Doddi Irawan
Penganiaya Wartawan Itu Cuma Divonis Empat Bulan
Awi saat menjalani sidang vonis || ade kabuci



MUARABUNGO — Awi, pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Bungo, beberapa waktu lalu, sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Muarabungo.

Sidang putusan Awi dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Muarabungo, Rendra Yozar Dharma Putra SH MH. Awalnya jaksa menuntut Awi dengan hukuman enam bulan penjara.

Awi dilaporkan ke polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan, saat pelantikan Rio, di Kecamatan Pelepatilir, Agustus lalu. Awi kini mendekam di LP Klas II/B Muarabungo. (infojambi.com/D)

Laporan : Ade Kabuci || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya