Pengendalian Inflasi, Pemerintah Harus Jaga Stabilitas Harga dan Rantai Pasok

Kenaikan harga makanan dan energi menggerek inflasi bergerak naik, bahkan sampai kisaran yang anomali bagi inflasi pangan.

Reporter: BS | Editor: Admin
Pengendalian Inflasi, Pemerintah Harus Jaga Stabilitas Harga dan Rantai Pasok
Suasana Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi || Foto : MS
Pada bulan Juli 2022, Inflasi pangan bulanan mencapai angka 10.45% dari batas wajar yaitu antara 5-6%. Untuk itulah, Bank Indonesia bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP & TPID) terus berkomitmen dalam menjaga terkendalinya inflasi nasional. 

Hal tersebut diwujudkan melalui gelaran Sinergi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan ( Gernas PIP). Salah satu inisiasinya adalah menggelar Operasi Pasar (OP).  

“Mari kita segera melakukan operasi pasar agar harga cabai, bawang, telur bisa turun. Dan harga minyak goreng yang sudah turun, tidak naik lagi,” jelas Perry di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Tekan Inflasi, Zola Akan Undang BI

Jaga Produksi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengungkapkan operasi pasar (OP) sedianya ditujukan untuk mengontrol jalur distribusi agar tidak terlalu panjang. Ketika jalur distribusi terlalu panjang, maka akan berpengaruh terhadap harga akhir yang diterima konsumen.

Baca Juga: Toko TPID Hadir Dapat Kendalikan Inflasi Pangan

"Operasi pasar pengaruh terhadap inflasi adalah untuk memotong jalur distribusi yang agak panjang. Dipotong supaya harganya jadi lebih murah sampai diterima konsumen," jelas Faisal.

Baca Juga: Inflasi Jadi Parameter Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Daerah

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya