Penggerak Aksi Masyarakat

| Editor: Admin
Penggerak Aksi Masyarakat
Afriansyah, S.Km, M.Si



Oleh : Afriansyah, M.Si

Menurut undang-Undang No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan pendapat dimuka umum, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan maraknya demonstrasi masyarakat di berbagai daerah yang diikuti ribuan massa terkait dugaan penistaan agama oleh Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maka muncul pertanyaan, apa yang menggerakkan massa sehingga bisa berkumpul melakukan aksi damai menuntut keadilan.

Rasanya tidak ada organisasi masyarakat, partai politik, lembaga swadaya masyarakat, atau tokoh mana pun yang mampu menggerakkan jutaan manusia untuk hadir di satu lokasi dengan satu tuntutan serupa. Tidak mungkin ada seorang tokoh dengan karisma sehebat apa pun, tidak ada koodinator lapangan (korlap) dengan biaya sebanyak apa pun, dan tidak ada kekuasaan yang berasal dari manapun dapat menggerakkan jutaan anak bangsa berperilaku dengan tuntutan yang sama.

Namun jika ditinjau dari sudut pandang psikologi maka salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku manusia yakni faktor Sosio-psikologis. Didalam faktor sosio-psikologis ada tiga komponen yang berkaitan dengan faktor sosio-psikologis ini, yaitu komponen kognitif, komponen afektif, dan komponen konatif. Komponen kognitif adalah aspek  intelektual yang berkaitan dengan apa yang diketahui, dipikirkan, dipahami, dan diingat oleh manusia. Kemudian komponen afektif  merupakan aspek emosional, dan berkaitan dengan factor sosiopsikologis seperti senang, marah, benci, setuju, dendam, kecewa, dan Komponen terakhir  yakni konatif merupakan aspek volisional, yang berhubungan dengan kebiasaan dan kemauan bertindak.

Berpedoman dengan teori psikologi di atas, maka  harusnya kita bisa menjawab mengapa begitu banyak masa yang menghadiri aksi bela islam, baik itu di Jakarta maupun masa yang melakukan aksi di daerah-daerah seantero penjuru negeri. Mereka datang dengan jumlah massa yang tidak sedikit dan bertujuan untuk menuntut keadilan agar di tegakkan Jika kita mau memperhatikan sejenak tentu kita akan menyadari bagaimana dan apa yang menjadi penggerak massa yang sedemikan banyak ini bisa datang dan berkumpul untuk melakukan aksi. hal ini tidak lain dan tidak bukan bisa terjadi karena turut serta media yang telah merubah persepsi masyarakat tentang penegakkan hukum di Indonesia.
Media telah menjalankan fungsinya dengan baik sebagai sarana penyampai berbagai informasi-informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Jika kita ambil contoh berita atau informasi mengenai apa yang disampaikan media ke masyarakat yakni berita atau informasi mengenai hukum, selama ini informasi tentang hukum yang diberikan oleh media hampir semuanya bertujuan sama, yakni mengungkap kebenaran dan menghukum yang memang benar terbukti bersalah. Mulai dari kasus-kasus yang sederhana sampai kasus besar yang turut menyeret dan menimpa orang yang memiliki nama besar, jabatan penting dan pengaruh di indonesia, sampai dengan kasus pembunuhan berencana yang hampir setiap hari diberitakan dan disuguhkan untuk masyarakat Indonesia.

Informasi yang disebarluaskan oleh media di Indonesia secara tidak langsung mendidik masyarakat dan membentuk pola fikir masyarakat bahwa setiap yang bersalah, siapapun oknumnya wajib di proses dan di adili, tidak ada namanya oknum atau pihak yang kebal terhadap hukum. Didalam kasus yang kini tengah terjadi yakni kasus dugaan penistaan agama oleh bapak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masyarakat merasa proses hukum sudah berjalan namun terkesan lamban, harusnya pihak terkait lebih cepat melakukan respons terhadap kasus ini, sebagaimana biasanya merespons kasus lain. Masyarakat tentu juga akan meminta pemeriksaan dan proses hukum berjalan terbuka. Masyarakat yang telah banyak banyak menerima informasi dari media mengenai hukum tentunya akan merasa marah dan kecewa apabila proses hukum tidak berjalan semestinya. Apabila masyarakat telah dibuat marah dan kecewa maka akan muncul kemauan masyarakat untuk bertindak dan melakukan aksi agar apa yang menurut mereka tidak berjalan dengan baik dapat berjalan semestinya.

Jadi salah satu penyebab banyaknya massa masyarakat berperilaku melakukan aksi damai menuntut keadilan bukan dikarenakan ada oknum yang melatar belakangi hal tersebut, namun dikarenakan ketidakpuasan terhadap proses hukum yang berjalan tidak seperti biasanya. Kita semua tentu berharap agar penegakan hukum di Indonesia dapat terus berkembang semakin maju dan bisa berjalan dengan adil. Kita juga berharap media sebagai sarana informasi bisa terus selalu mengedukasi dan memberikan informasi yang benar dan menimbulkan dampak positif bagi masyarakat sehingga masyarakat menjadi semakin pintar akibat dari berita informasi yang diberikan oleh media. (infojambi.com)

Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya