INFOJAMBI.COM - Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi kembali mensosialisasikan penguatan Pendataan Keluarga (PK) dan Kelompok Sasaran Program Banggakencana, Senin, 19 April 2021.
Baca Juga: Kunker di Merangin, Hj Saniatul Bagi-Bagi Alat Pertanian
Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Kantor Kepala Desa Kototeluk, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi, Endang Rikmawanti S.Pd MM dan anggota Komisi IX DPR RI, Hj Saniatul Lativa.
Baca Juga: Saniatul Ajak Siswa Tebo Implementasikan Nilai-Nilai Empat Pilar
Endang menjelaskan, sosialisasi ini sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (banggakencana), serta program pembangunan lainnya di Indonesia.
Selain data keluarga, pendataan keluarga juga perlu untuk menghasilkan data individu by name by address,yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa sampai tingkat RT/RW, bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.
Baca Juga: Saniatul Lativa : Cegah Pengaruh Negatif dengan Pembekalan Empat Pilar
Endang menyebutkan, basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, dan keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun, kecuali melalui pendataan keluarga.
"PK 21 diharapkan menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga," ujar Endang.
Menurut Endang, PK 21 juga menghasikan Indeks Pembanguan Keluarga (I Bangga), yaitu mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan sehat di suatu wilayah, terdiri dari tiga dimensi, yaitu ketenteraman, kemandirian dan kebahagiaan. Selain itu juga menyediakan data dan informasi keluarga beresiko stunting.
BACA JUGA : Pendataan Keluarga 2021 Sangat Penting bagi Pemerintah Daerah
Berkaitan dengan hal itu, perlu dukungan semua pihak untuk mensukseskan PK 21, agar kegiatan ini berjalan sesuai aturan yang ada dan menghasilkan data akurat, valid, relevan dan bertanggungjawab sebagai dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program banggakencana dan program pembangunan lainnya.
"Dukungan tidak kalah pentingnya dari Komisi IX DPR RI sebagai wakil rakyat," ungkap Endang. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com