Pengusaha Batubara Diminta Ikut Beri Solusi

| Editor: Doddi Irawan
Pengusaha Batubara Diminta Ikut Beri Solusi








INFOJAMBI.COM – Angkutan batu bara menimbulkan masalah di Provinsi Jambi, mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, sampai korban jiwa.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati


Untuk mengatasinya, forkopimda Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD). FGD digelar di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (15/11/2021).







Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, minta pihak pelaksana pembangunan jalan khusus batu bara bekerja profesional, mengedepankan konsep ramah lingkungan dan memperhatikan hak-hak masyarakat di kawasan pembangunan.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur





“Belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai sudah ditunjuk vendor, tapi pembangunannya tidak berjalan,” pesan Edi.





Menurut Edi, masalah angkutan batu bara di Provinsi Jambi sudah ada peraturannya. Kebutuhan sekarang adalah pengawasan dan edukasi terhadap perusahaan, agar peduli dan menjalankan peraturan yang ditetapkan.

Baca Juga: Ini Dia 12 Kesepakatan Rakor Penanganan Angkutan Batubara





“Saya bahagia, Pak Gubernur menghadirkan para stakeholder terkait. Semoga kita semua memiliki semangat sama mencari solusi masalah batu bara ini,” tegas Edi.





Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini minta para pengusaha batu bara peduli dan ikut mencari solusi, termasuk kesejahteraan para sopir angkutan batu bara.





“Seperti kata Kapolda, kita tidak bisa hanya menyalahkan sopir. Kalau tidak membawa over tonase, mereka tidak dapat apa-apa. Solusinya tonase dikurangi, tapi upah mereka ditambah oleh pengusaha. Win win solution,” jelas Edi.





Dalam rapat koordinasi pimpinan daerah Provinsi Jambi bersama Kepala Badan Intelijen Daerah Jambi, Walikota, Bupati, Kapolres, mahasiswa, dan stakeholder terkait, disepakati langkah jangka pendek dan panjang solusi permasalahan angkutan batu bara.





Adapun langkah jangka pendek :


a. Pengalihan rute angkutan ke jalur Muara Bulian - Tempino - Talang Duku


b. Perbaikan segera jalan rute Muara Bulian - Tempino - Talang Duku


c. Penertiban konvoi muatan truk disesuaikan ketentuan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi


d. Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi


e. Pengaturan kembali jam operasional untuk menghindari keramaian, khususnya jalur Mendalo


f. Pemberantasan pungutan liar di jalan atau lokasi tambang


g. Penyiapan kantong parkir untuk menunggu jam angkut yang diizinkan


h. Penegakan hukum secara ketat terhadap ketentuan angkutan batubara;


i. Penyesuaian edaran tentang ketentuan pengangkutan batubara;


j. Pembatasan tonase kendaraan sesuai dengan ketentuan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan penyesuaian biaya angkutan;


k. Perbaikan jembatan timbang di Kabupaten Batanghari, Muara Tembesi.





Sementara langkah jangka panjang yang akan ditempuh :


a. Pembangunan jalan khusus angkutan batubara oleh investor,


b. Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi. ***


Penulis : Tim Liputan | Editor : Redaksi


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya