Pentingnya Peningkatan Kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama Industri PVML

Pentingnya Peningkatan Kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama Industri PVML

Reporter: Rel — OJK | Editor: Ulun Nazmi
Pentingnya Peningkatan Kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama Industri PVML
PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2025 || Dok OJK
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Penilai juga diberikan pemahaman terkait substansi Peraturan OJK di bidang Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen.

Per Desember 2024, aset PVML tercatat tumbuh positif sebesar 7,01 persen (yoy) menjadi Rp1.032,69 triliun dengan jumlah pelaku industri adalah 741 entitas dan penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 6,79 persen (yoy) mencapai Rp928,98 triliun.

OJK bidang PVML akan terus meningkatkan kepuasan stakeholder terhadap proses bisnis penilaian kemampuan dan kepatutan melalui:

Baca Juga: OJK Komitmen Tegakkan Integritas Peningkatan Budaya Antikorupsi

a. Optimalisasi penggunaan aplikasi teknologi informasi;

b. Melakukan review terhadap proses bisnis yang saat ini sudah berjalan dan akan melakukan improvement agar proses perizinan penilaian kemampuan dan kepatutan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien; dan

Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga.

c. Menargetkan proses perizinan penilaian kemampuan dan kepatutan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 11 hari kerja setelah dokumen permohonan telah dinyatakan lengkap pada akhir Tahun 2025.

Melalui pelaksanaan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025 diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai, mengingat Tim Penilai memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi calon Pihak Utama industri PVML pada saat pelaksanaan klarifikasi.(***)

Baca Juga: OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya