Pentingnya Penyuluh KB Mengetahui Peraturan Perundang Undangan Program Kkbpk

| Editor: Wahyu Nugroho
Pentingnya Penyuluh KB Mengetahui Peraturan Perundang Undangan Program Kkbpk


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Kepala Perwakilan BKKBN Jambi Diganti









INFOJAMBI.COM - Bkkbn Provinsi Jambi, selama 4 hari, menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Fasilitasi Penyebarluasan Informasi Peraturan Perundang-Undangan Program Kkbpk untuk Kegiatan Perhitungan Dupak Jabatan Fungsional bagi Penyuluh Keluarga Berencana Perwakilan Bkkbn Provinsi Jambi tahun 2019.





Kegiatan yang berlangsung 4 hari mulai Senin (29/7/2019) di salah satu hotel di Kota Jambi tersebut, diikuti utusan Penyuluh KB Kab/Kota masing-masing 3 orang dan pejabat Pengawas Perwakilan Bkkbn Provinsi Jambi, dengan  narasumber dari BKKBN Pusat  Prihandini Lisna S.Psi.M.si Kasi pengembangan tenaga lini lapangan.

Baca Juga: Pjs Bupati Merangin Buka Penyuluhan FKUB





Kepala Bkkbn Provinsi Jambi Mukhtar Bakti, SH.MA saat membuka kegiatan tersebut mengatakan pentingnya para penyuluh KB di Kabupaten/Kota mengetahui betul tentang Peraturan Perundang-Undangan Program Kkbpk untuk Kegiatan Perhitungan Dupak Jabatan Fungsional, sehingga dengan kegiatan ini, diharapkan ada peningkatan kinerja untuk program Kkbpk di Provinsi Jambi.***


Baca Juga: Satgas TMMD ke 104 Dampingi Penyuluh Kesehatan di Desa Sungai Ning

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya