Pentingnya Sinkronisasi Program Nasional dan Daerah

| Editor: Doddi Irawan
Pentingnya Sinkronisasi Program Nasional dan Daerah

Penulis : Tim Liputan | Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - Penjabat Gubernur Jambi, DR Hari Nur Cahya Murni menegaskan bahwa program pemerintah daerah harus sinkron dengan program pembangunan nasional.

Hal ini ditegaskannya saat memimpin rapat pembahasan finalisasi rencana kerja (renja) 2022, dihadiri Sekda H Sudirman dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi Doni Iskandar, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (24/5/2021).

Pj Gubernur mengemukakan, dengan tekad yang baik, OPD diharapkan dapat terus berkoordinasi dan berkonsultasi, agar program nasional, provinsi dan kabupaten/kota terjadi sinkronisasi menyentuh masyarakat.

Ada beberapa tahapan penyusunan RKPD di masing-masing OPD. Mulai dari persiapan, penyusunan, konsultasi publik, penyusunan rancangan awal, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di dalamnya berisi kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, rencana kerja, dan anggaran yang digunakan dalam kurun waktu satu tahun,” ujar Hari Nur Cahya Murni.

Dokumen Rancangan RKPD di masing masing OPD tahun 2022 menjadi acuan oleh perangkat daerah menyusun rancangan renja perangkat daerah. Dengan demikian rancangan renja perangkat daerah harus mengacu pada program prioritas yang tertuang dalam Rancangan RKPD 2022.

Perlu beberapa kesepakatan untuk diperbaiki berdasarkan kesepakatan bersama. Ada 7 poin, yaitu menyikapi pandemi Covid-19 perangkat daerah harus memiliki sense of crisis dalam menyusun kegiatan 2022.

Hal lain yang harus dilakukan adalah rasionalisasi perjalanan dinas sesuai dengan tugas dan fungsi, jumlah hari kerja, jumlah pegawai dan indeks perjalanan dinas.

Sedangkan yang perlu diperhatikan rasionalisasi terhadap ATK dan makan minum rapat dengan mengacu pola kerja new normal serta disesuaikan dengan tugas dan fungsi serta kewenangan Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, yang menjadi penekanan Pj. Gubernur adalah pentingnya memprioritaskan program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Provinsi dan fokus untuk menyelesaikan tujuan dan sasaran RPJMD serta masalah pelayanan dasar Provinsi Jambi yang belum terpenuhi.

Poin selanjutnya adalah tentang standar harga ( SSH, HSPK dan ASB) yang berlaku umum hendaknya dapat digunakan oleh seluruh Perangkat Daerah sesuai tugas dan fungsi serta regulasi dimutakhirkan secara berkala oleh tim penyusun standar harga dan tidak perlu diusulkan oleh tiap Perangkat Daerah untuk menghindari duplikasi dengan stand berbeda.

Standar harga harus tersedia pada n-1 tahun perencanaan. Agar dilakukan konvergensi program atau perangkat daerah untuk outcome yang sama dan mendukung major project nasional dengan menyiapkan readiness criteria seperti pembebasan lahan, dan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.

Disepakati hal-hal terkait dengan bangunan gedung, perencanaannya disusun masing masing perangkat daerah, sedangkan pembangunannya dilaksanakan Dinas PUPR, yang selanjutnya pengelola aset dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Karena RPJMD sudah habis, saat ini kita menunggu kepala daerah terpilih dilantik. Kepala daerah baru dilantik setelah 6 bulan baru bisa menyusun RPJMD. Sekarang perlu menentukan sikap, untuk itu kita semua OPD dengan kerelaan membuat berbagai keputusan bersama untuk menentukan Jambi lebih baik kedepannya” pungkasnya. (SW)

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya