Penurunan Pengangguran 2026 Jadi Sinyal Positif, Tapi Waspadai Risiko Inflasi

Penurunan angka pengangguran di Indonesia pada awal tahun 2026 mendapat sorotan positif dari pengamat ekonomi, Noviardi Ferzi.

Reporter: BB | Editor: Admin
Penurunan Pengangguran 2026 Jadi Sinyal Positif, Tapi Waspadai Risiko Inflasi
Ilustrasi by Gemini

INFO​JAMBI.COM — Penurunan angka pengangguran di Indonesia pada awal tahun 2026 mendapat sorotan positif dari pengamat ekonomi, Noviardi Ferzi

Berdasarkan data terbaru, jumlah pengangguran di Indonesia berhasil ditekan dari 7,46 juta orang pada Agustus 2025 (Tingkat Pengangguran Terbuka/TPT 4,85%) menjadi 7,24 juta orang pada Februari 2026 (TPT 4,68%).

Baca Juga: Jumlah Pengangguran di Jambi Turun

​Noviardi menilai, perbaikan pasar kerja ini menjadi bukti nyata dari membaiknya penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor krusial.

​"Secara riil, kita melihat ada gairah baru di sektor industri, ekonomi digital, UMKM, dan derasnya arus investasi. Ini yang menjadi mesin utama penggerak penyerapan tenaga kerja di awal tahun ini," ujarnya.

Baca Juga: Melihat Performance Bank Jambi Dalam Indikator GRC

​Secara teoritis, Noviardi menjelaskan bahwa fenomena ini sangat sejalan dengan konsep ekonomi Keynesian. Ketika permintaan agregat (total permintaan barang dan jasa di masyarakat) meningkat, perusahaan akan terdorong untuk menaikkan kapasitas produksi. Otomatis, kebutuhan akan tenaga kerja baru ikut melonjak.

​"Pasar tenaga kerja kita sedang bergerak ke arah yang lebih produktif karena demand (permintaan) terhadap pekerja meningkat. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa capaian ini belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pekerjaan rumah kita berikutnya adalah masalah kualitas pekerjaan yang tercipta, itu masih menjadi tantangan besar," tambahnya.

Baca Juga: Pesantren Disuruh Tanam Cabai Demi Tekan Inflasi, Noviardi Ferzi : Bukan Solusi

​Di balik kabar baik tersebut, Noviardi yang juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik ini memberikan catatan kritis. Menurutnya, penguatan permintaan agregat yang mendorong penyerapan tenaga kerja ini menyimpan risiko laten terhadap stabilitas harga, atau yang dikenal dengan istilah demand-pull inflation (inflasi dorongan permintaan).

​"Hubungan antara pengangguran dan inflasi ini ibarat dua sisi mata uang. Saat ekonomi bergerak produktif dan pengangguran turun, daya beli masyarakat meningkat. Masalahnya, jika permintaan masyarakat ini tumbuh lebih cepat daripada kemampuan industri dalam menyediakan barang dan jasa (sisi penawaran), maka hukum ekonomi berlaku: harga-harga akan merangkak naik," jelasnya.

​Oleh karena itu, Noviardi mengingatkan pemerintah dan otoritas terkait untuk tidak terlena dengan penurunan angka TPT tersebut. Menurutnya, tantangan terbesar paruh kedua tahun 2026 adalah menjaga keseimbangan yang presisi dalam kebijakan ekonomi.

​"Pemerintah harus lincah. Dorongan pada sisi permintaan harus diimbangi dengan perluasan kapasitas produksi dalam negeri agar pasokan barang tetap aman. Jika sisi penawaran tidak ikut diperkuat, perbaikan pasar kerja yang sudah bagus ini justru bisa memicu inflasi yang lebih tinggi, yang pada akhirnya memukul balik daya beli masyarakat," pungkasnya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya