Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Merangin Tak Tepat Sasaran

| Editor: Muhammad Asrori
Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Merangin Tak Tepat Sasaran
Sekda Merangin, H Sibawaihi saat Rakor KPPP di Merangin ll foto: Teguh



BANGKO - Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Merangin, terindikasi belum tepat sasaran. Selain itu masih ditemukan kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat para petani di sejumlah Kecamatan dalam Kabupaten Merangin.

Kenyataan itu dikatakan Sekda Merangin, H Sibawaihi, selaku Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Merangin, didepan peserta rapat koodinasi (Rakor) KPPP Merangin di aula Bappeda, Rabu (22/3).

“Saya juga melihat adanya pengalihan peruntukan, modusnya pengantian karung kemasan pupuk bersubsidi. Masih adanya harga jual pupuk besubsidi melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Sekda.

Padahal, menurut Sekda, dalam penyaluran pupuk bersubsidi, ada rambu-rambu payung hukum yang harus dipedomani. Apalagi peraturan perundang-undangan terkait dengan peredaran pupuk dan pestisida telah diterbitkan.

Melihat masih ditemukannya berbagai permasalahan, khususnya dalam distribnusi pupuk bersubsidi di Merangin, maka pengawasan pupuk harus dilaksanakan secara terkoordinir.

Pengawasan terkoordinir itu, antara pusat dan daerah serta antara instansi terkait. Oleh karena itu, KPPP Merangin yang merupakan wadah koordinasi pengawsan antar instansi terkait harus kerja maksimal.

Dijelaskan Sekda, pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi pertanian. Makanya pupuk dan perstisida harus tersedia sesuai dengan prinsip enam tepat.

“Prinsip enam itu, tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tempat. Saya tambahkan satu lagi harus tepat sasaran. Jika pupuk tersalurkan dengan baik, hasil panen akan melimpah dan masyarakat akan sejahtera,” terang Sekda.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah, kata Sekda, dalam rangka membantu petani mengembangkan usahanya. Pemerintah menyediakan pupuk bersubsidi, sehingga harga pupuk tersedia relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.

Jumlah peredaran pupuk bersubsidi di Merangin, Urea sebanyak 3.303 Kg, ZA 813,45 Kg, SP36 2.833,57 Kg, NPK 5.279 Kg, dan pupuk organik sebanyak 356,04 Kg, sehingga totalnya mencapai 12.585.06 Kg. (infojambi.com)

Laporan : Teguh ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Masyarakat Bersatu, NKRI Harga Mati....!

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya