Polres Kerinci bersama Balai TNKS tokoh-tokoh adat Desa Tamiai melakukan gelar perkara kasus ini, Rabu 13 September 2023. Hanya saja hasil gelar perkara itu belum diungkapkan ke publik.
“Belum tahu apakah mereka yang diamankan itu akan dilepas atau ditahan. Kemungkinan kasusnya tetap dilanjutkan, karena memenuhi unsur,” kata sumber INFOJAMBI.
Baca Juga: Jalan Merangin - Kerinci Diblokir, Buntut Ditahannya Pekerja PETI
Kepala Seksi TNKS, Nurhamidi, mengaku diundang oleh Polres Kerinci pada gelar perkara kasus penambangan emas di kawasan taman nasional tersebut.
"Ya, saya diundang dalam gelar perkaranya tadi siang. Soal hasilnya, tanya saja langsung ke pihak Polres Kerinci,” kata Nurhamidi.
Baca Juga: Empat Warga Masih Ditahan, Ratusan Warga Pangkalan Jambu Terus Blokir Jalan Merangin - Kerinci
Akhir-akhir ini, PETI marak terjadi di kawasan TNKS Kecamatan Batang Merangin, Kerinci. Ada puluhan alat berat dioperasikan untuk mencari emas di hutan lindung itu.
“Beberapa kali Polres Kerinci menangkap pelakunya. Kami dari TNKS mendukung langkah Polres Kerinci mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Nurhamidi.
Baca Juga: Pemblokiran Jalan di Pangkalan Jambu Berbalas, Warga Tamiai Juga Lakukan Blokade
Aktivitas PETI di TNKS dan Hutan Adat Depati Muara Langkap itu sudah lama berlangsung. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com