Penyebutan PWI Kota Jambi Itu Ilegal, Pelajari Lagi PD/PRT…

Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Provinsi Jambi menuai masalah lagi. Kali ini yang dipersoalkan keberadaan PWI Kota Jambi.

Reporter: TIM | Editor: Admin
Penyebutan PWI Kota Jambi Itu Ilegal, Pelajari Lagi PD/PRT…
Penyebutan PWI Kota Jambi dengan masa bakti 3 tahun terpampang jelas saat pelantikan | dok

Selanjutnya, huruf c, PWI khusus Solo setingkat provinsi berkedudukan di Surakarta. Huruf PWI kabupaten/kota berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota.

Soal PWI Kota Jambi diatur dalam huruf e, yang menegaskan bahwa PWI kota tidak dibentuk di ibu kota provinsi.

Baca Juga: Terkait Ornamen Natal Berlafaz "Allah", Kapolresta Gelar Pertemuan dengan PWI dan AJI

“Tegas dijelaskan pasal 2 huruf e, PWI kota tidak dibentuk di ibu kota provinsi. Kalau ada kumpulan anggota PWI yang berada di ibu kota provinsi, namanya kelompok kerja (pokja) kota,” tandas mantan Ketua PWI Riau itu.

Keberadaan PWI Kota Jambi sudah lama dipertanyakan para anggota PWI di Jambi. 

Baca Juga: Bermodal Sukses Membangun Media, Muhtadi Siap Pimpin PWI Jambi

Organisasi yang dipimpin oleh Irwansyah itu sudah lama membuat anggota lainnya risih. 

Pengurusnya dengan PD (percaya diri) membawa-bawa bendera PWI Kota Jambi. Yang anehnya lagi, kepengurusannya berlaku selama 3 tahun, 2023 - 2026.

Baca Juga: Banyak Media Dukung Muhtadi Menuju PWI Jambi 1

Sebelumnya, di PWI Jambi sudah ada PWI Pokja Kota Jambi. Ketika itu ketuanya Hendry Nursal. Dia patuh pada PD/PRT organisasi. Masa baktinya pun cuma 2 tahun, bukan 3 tahun.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya