Penyebutan PWI Kota Jambi Itu Ilegal, Pelajari Lagi PD/PRT…

Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Provinsi Jambi menuai masalah lagi. Kali ini yang dipersoalkan keberadaan PWI Kota Jambi.

Reporter: TIM | Editor: Admin
Penyebutan PWI Kota Jambi Itu Ilegal, Pelajari Lagi PD/PRT…
Penyebutan PWI Kota Jambi dengan masa bakti 3 tahun terpampang jelas saat pelantikan | dok

PWI Pokja Kota Jambi masa kerjanya 2 tahun. Kalau masa periodenya 3 tahun, itu PWI kabupaten/kota,” kata mantan Ketua Pokja Kota Jambi, Hendry Nursal, Jumat (5/7/2024).

Persoalan ini memuncak setelah PWI Kota Jambi itu mencopot dan menambah pengurusnya. 

Baca Juga: Terkait Ornamen Natal Berlafaz "Allah", Kapolresta Gelar Pertemuan dengan PWI dan AJI

Struktur pengurusnya pun melebar, sampai ada dewan pembina, dewan penasehat, bahkan ada pengurus seksi. 

Strukturnya sudah seperti organisasi yang berdiri sendiri, padahal pokja itu adalah organik PWI provinsi.

Baca Juga: Bermodal Sukses Membangun Media, Muhtadi Siap Pimpin PWI Jambi

Tak sampai di situ. Pokja ini selalu menonjolkan penyebutan PWI Kota Jambi dalam berbagai kegiatan. Di spanduk-spanduk, baju, topi hingga rompi ditulis PWI Kota Jambi, bukan PWI Pokja Kota Jambi.


Susunan Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Baca Juga: Banyak Media Dukung Muhtadi Menuju PWI Jambi 1

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya