INFOJAMBI.COM - Kebijakan Pemerintah terkait penyederhanaan pelanggan listrik, justru berdampak pada kegiatan UMKM dan Industri Rumah Tangga (IRT). Apalagi pelanggan tidak dibebankan biaya penambahan daya.
"Kami mendukung penambahan daya, karena jadi peluang UMKM semakin tumbuh. UMKM menjadi kekuatan ekonomi nasional," kata anggota Komisi VII, Kurtubi dalam "Penyederhanaan Listrik: Manfaat Atau Mudharat ?" bersama anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih di Jakarta, Kamis (16/11).
Kurtubi menjelaskan, selama ini banyak UMKM mengeluhkan, tak bisa bergerak banyak untuk mengembangkan usaha terbentuk supply listrik. Apalagi biaya penambahan daya listrik cukup mahal.
"Oleh karena itu, kebijakan PLN menyederhanakan perlu mendapat dukungan," tambahnya.
Hanya saja, Kurtubi menyarankan, agar kebijakan penyederhanaan pelanggan listrik untuk daerah-daerah yang surplus pasokan listrik. Karena kebutuhan listrik dari tahun ke tahun terus menerus naik.
"Malaysia yang income-nya dua kali Indonesia, konsumsi listriknya lima kali lipat Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, kata Dosen FEUI, meski tak dipungut biaya penambahan daya, masyarakat diharapkan tak boros listrik. Pada siang hari semua lampu dimatikan.
"Kalau butuhnya seperti biasanya, ya harus tetap dijaga," ucapnya.
Dalam jangka, lanjut Kurtubi, Indonesia memerlukan PLTN. Alasannya pasokan listriknya stabil. Namun untuk tahap awal sekarang ini, Indonesia masih membutuhkan pembangkit-pembangkit PLTA dan PLTU.
"Sebab program 35 GW ini harus dikonsumsi oleh banyak Industri. Memang tidak mudah tapi industrik harus didorong. Butuh waktu, agar Investor datang ke daerah surplus listrik," katanya. ( Bambang Subagio – Jakarta )
DP
Baca Juga: Bank Indonesia Gelar Sosialisasi Pembiayaan UMKM
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com