Penyelenggara Festival of Light Diminta Segera Mengurus Izin

| Editor: Doddi Irawan
Penyelenggara Festival of Light Diminta Segera Mengurus Izin



INFOJAMBI.COM – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H Robby Nahliansyah minta pihak penyelenggara Festival of Light segera mengurus perizinan penyelenggaraan kegiatan.

Festival of Light yang berlangsung di GOR Paduka Berhala berada di lahan milik pemkab, sejatinya dilaksanakan pada 12 - 31 Maret 2021.

Dalam sidak yang dilakukan Wabup Robby, Senin (14/3/2022), di GOR Paduka Berhala, pihak penyelenggara diminta menghentikan struktur bangunan sambil menunggu proses perizinan.

“Seharusnya izinnya dulu diurus. Kalau izin sudah keluar, baru boleh melaksanakan kegiatan,” kata Wabup.

Robby menyarankan, jika izin keramaian telah disetujui, penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan, sesuai ketentuan. Kapasitas ruang disesuaikan dengan jumlah orang.

Selain itu Robby juga mengingatkan soal tempat parkir, agar dikelola dengan baik, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas, apalagi lokasi kegiatan berada di depan Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah

“Jangan sampai arus lalu lintas terganggu. Kami minta ini diatur dengan baik,” katanya.

Terkait lahan pemkab yang digunakan, ada ketentuan dari retribusi sampai sampah. Robby minta penyelenggara memperbaiki jalan masuk areal kegiatan yang rusak.

“Kalau soal lahan yang digunakan, ada ketentuan di pemkab. Kami juga minta penyelenggara memperbaiki jalan masuk untuk kenyamanan pengunjung,” katanya.

Sementara itu, Ratih, pihak penyelenggara mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari ini getol melakukan proses perizinan. “’Ya, kami segera urus,” ujarnya. | bn/adv-tjt

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya