Penyelundupan Benih Lobster Marak di Jambi, Kata KKP Modus Kangkung

| Editor: Ramadhani
Penyelundupan Benih Lobster Marak di Jambi, Kata KKP Modus Kangkung

Editor: Ramad



INFOJAMBI.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) mengatakan penyelundupan benih bening lobster kian marak usai mereka melarang kembali ekspor komoditas tersebut.

Ini sekaligus menanggapi tangkapan 243.816 benih lobster atau benur senilai Rp25 miliar yang akan diselundupkan melalui perairan Jambi menuju Singapura, di dua lokasi berbeda pada Selasa lalu.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar mengatakan modus yang digunakan oleh penyelundup pun semakin beragam.

"Dengan adanya larangan ini modusnya luar biasa sekarang untuk penyelundupan. Bukan hanya dari Jambi saja, dari Riau kemarin ditangkap. Kami bekerja sama dengan Polisi Air. Menjauh startnya (penyelundupan). Lama-lama nanti dari Kalimantan Barat, bisa jadi. Keuntungannya besar soalnya," ujarnya, Kamis (15/4/2021), dilansir dari CNNIndonesia.

Penyelundupan itu tak akan terjadi kalau tidak ada permintaan dari negara importir, yakni Vietnam. Tak hanya itu, penampung hasil selundupan tersebut juga berani membayar besar untuk tiap ekor benih bening lobster yang dikirim.

"Yang minta siapa? Vietnam. Karena dia tahu sekarang dilarang harganya naik terus. Kisarannya sampai US$7 yang mutiara itu, satu ekor. Masih benih bening, bayangkan saja," kata Antam.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KHP) Rina mengatakan salah satu modus baru yang digunakan dalam penyelundupan benih bening lobster adalah menggunakan medium kangkung.

Ia menjelaskan penyelundup mendapatkan izin ekspor kangkung dari kementerian terkait tetapi saat dilakukan pemeriksaan oleh badan karantina, ditemukan bahwa sayuran tersebut hanya dijadikan medium penampung benih bening lobster.

"Modusnya pakai kangkung. Jadi sayur itu jadi media untuk selundupkan itu. Tapi karena kejelian dari badan karantina yang sudah terbiasa bisa kita temukan. Ini bersama dengan Polsek Soekarno-Hatta dari 72 boks ternyata 32 boks berisi benih bening lobster," ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut Rina, total ada 1.398.608 ekor benih bening lobster yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan. Nilainya setara Rp209,79 miliar.

"Lalu ada pula produk olahan ilegal yang diamankan keluar atau pun masuk ke Indonesia sebanyak 16.770 kg, lainnya ada 1.282 pcs koral," katanya.

Selain benih bening lobster, ada juga penyelundupan 10 ekor lobster bertelur yang dicegah dengan nilai Rp11,8 juta. Kemudian ada pula 44 ekor kepiting undersize senilai Rp230 ribu, ikan hias hidup termasuk di dalamnya arwana 551 ekor senilai Rp33,5 juta.

“Satreskrim Polresta Jambi mengamankan di kawasan lampu merah Kotabaru dengan lima orang pelaku. Benur diangkut dari Palembang,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono kepada wartawan di Jambi, Rabu kemarin.

Dalam pengungkapan pada lokasi pertama diamankan sebanyak barang bukti 135.000 ekor dan dua kendaraan satu mobil pick up serta satu minibus.

“Ini jaringan yang kita kembangkan berasal Sumatera Selatan, merupakan bagian dari jaringan yang selama ini sudah berjalan,” katanya.

Di lokasi kedua, Tim Intel Brimob Polda Jambi mengungkapnya di wilayah Jalan Cendrawasih, Talang Bakung, Kota Jambi.

“Intelmob melakukan penangkapan dan penyelamatan berjumlah 108.000 ekor. Barang bukti lain lainnya, satu unit mobil pick Up dan satu unit mobil minibus dan tersangka berjumlah empat orang, yang akan diselundupkan dari Lampung,” ucapnya.

Adapun total barang bukti sebanyak 243.816 ekor dan diperkiraan Rp25 miliar yang akan diselundupkan ke negara Singapura.
Akibat perbuatannya para pelaku disangkanan Pasal 92 Undang-undang Perikanan dengan ancaman pidana delapan tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya