Penyerahan Surat Perhutanan Sosial Untuk Masyarakat Jambi

| Editor: Wahyu Nugroho
Penyerahan Surat Perhutanan Sosial Untuk Masyarakat Jambi

ADVERTORIAL
Editor : Wahyu Nugroh


Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI


INFOJAMBI.COM - Penyerahan Surat Keputusan Perhutanan Sosial  kepada petani penerima izin sebanyak 92 Surat Keputusan Akses Legal Perhutanan Sosial seluas 91.997,54 hektare kepada 8.165 Kepala Keluarga yang tersebar di sembilan wilayah kabupaten, diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo di Taman Hutan Kenali Kota Jambi, Minggu (16/12/18).


Sebelum memberi sambutan, Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada Syarpani KTH Bersatu Arah Maju Muaro Jambi, Nglembo Orang Rimba Batanghari, Hendrianto Koperasi Fajar Hutan Kehidupan Batanghari, Dadun Anwar Gapoktan Catur Rahayu Tanjung Jabung Timur, Samsul KTH Mahau Lestari Tanjung Jabung Barat, Pen Yusriadi LPHD Tambak Ratu Sarolangun Hulu, Sri Lestari KSU Mekar Jaya Sarolangun Hilir, Ulya KTH Patah Tumbuh Tebo Timur, Edian Harun Koperasi Masyarakat Adat Tujuh Koto Tebo Barat, Sukur Harun LPHD Dusun Rantau Tipu Bungo, Abdul Haris LPHD Desa Birun Merangin, Tommy Japisa KTH Gunung Pandang Kerinci.

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik


"Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan diberikan untuk 35 tahun pengelolaan, konsesi panjang artinya sebuah hal yang diberikan kepada rakyat," ujar presiden.


Presiden Jokowi menyampaikan, pembagian surat perhutanan sosial bagi masyarakat merupakan tahapan pertama agar masyarakat dapat mengakses lahan dalam kurun waktu 35 tahun dalam keadaan legal. "Kalau ada ini sudah aman, semua provinsi dibagi dan masih banyak lahan kita yang dibagi-bagi, "ungkap Jokowi.

Baca Juga: Wagub : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Produk


Mengenai lahan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara baik guna meningkatkan perekonomian juga mendapat perhatian Presiden Jokowi, dimana masyarakat dituntut untuk memaksimalkan lahan dengan pengolahan yang tepat guna, "Sudah diberikan tidak digarap janjinya dicabut, ini juga untuk yang gede-gede nggak digarap juga dicabut yang kecil pun nggak digarap saya cabut, setuju," kata Jokowi.


Jokowi berharap pembagian surat keputusan perhutanan sosial merupakan tahapan pertama diikuti tahapan selanjutnya agar rakyat memiliki lahan untuk berproduksi. "Silakan mau ditanam apa saja seperti kopi, nilam, kulit manis, minyak atsiri, kepayang, dan macam macam yang beragam jenis itu baik," jelas Jokowi.


Saat memberikan arahan, Presiden Jokowi mengajak petani untuk mengutarakan kebutuhan serta hasil dari lahan yang diberikan, ada Pak Tarman dari Tanjung Jabung Timur merupakan petani yang telah menanam kopi dan coklat yang telah berhasil panen untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sedangkan Pak Zulkifli dari Tebo bersama kelompoknya mendapatkan lahan 500 hektare untuk ditanami jengkol dan petai serta berencana menanam manggis, sementara Pak Siardin dari Kerinci merupakan petani kulit manis yang saat ini harga jualnya belum terlalu baik bagi petani dengan masa panen 15-20 tahun, juga ada Abdul Haris dari Merangin mengelola hutan seluas 2788 hektare untuk 200 KK dimana masyarakat mengelola serta menata hutan sesuai  isu pemanasan global, 50 persen dipertahankan sebagai hutan sebagian untuk tanaman kepayang dan lain lain.


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Dr.Drs.H. Fachrori Umar, M. Hum, menyampaikan Provinsi Jambi memiliki sumber daya dengan potensi sumber daya alam yang cukup melimpah seperti sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batubara, emas, biji besi, minyak bumi, panas bumi, gas bumi serta sumber daya alam yang dapat diperbaharui, hutan, perkebunan pertanian, perikanan, kayu pinus, minyak kepayang semua ada di Jambi tersebar dari hulu hingga hilir. "Peningkatan aktivitas ekonomi dengan pemanfaatan sumber daya alam juga meningkat termasuk konflik sumber daya alam hutan hampir seluruh wilayah kabupaten di Provinsi Jambi terjadi konflik kehutanan dan sangat berterima kasih kepada oresiden dan menteri yang telah membantu mengurangi konflik tenurial melalui program perhutanan sosial," ungkap Fachrori.


Fachrori menjelaskan, hasil hutan bukan kayu dalam konteks kehutanan sosial seperti gula aren, biji tengkawang, minyak kepayang, bambu, kayu manis, gaharu, madu, karet, kopi dan lainnya semuanya tersedia di alam Jambi, "Berharap dapat dikembangkan menjadi potensi ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di kawasan atau sekitar kawasan hutan," harap Fachrori Umar


Fachrori menilai beberapa program untuk mengurangi angka kemiskinan terus diupayakan sehingga masyarakat mendapat manfaat seluas-luasnya di berbagai daerah. "Akses program kehutanan sosial juga menjadi solusi penuntasan kemiskinan, ketertinggalan masyarakat di daerah tertentu," kata Fachrori.


Sementara  Menteri Koordinator Bidang  Perekonomian Darmin Nasution menyerahkan KUR, CSR, Bibit dan Alat Ekonomi Produktif dari Bank Mandiri untuk Suratijan KSU Mekar Jaya,  BRI kepada Juniati  KTH Wono Lestari,  BNI untuk Istamar Koperasi Karisma Tani.


Darmin merinci pemberian Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi  seluas 3.790 hektare, untuk Kabupaten Batanghari 8.151 hektare ditambah dengan kemitraan kehutanan 1.303 hektare, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 6.139 hektare, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2.294 hektare, Kabupaten Sarolangun 2.171 hektare, Kabupaten Bungo 208 hektare, Kabupaten Tebo ada 2.000 hektare, Kabupaten Merangin seluas 10.138 hektare, Kabupaten Kerinci terhampar 1.844 hektare diberikan 92 Surat Hutan seluas  91.998 hektare untuk 8.165 kepala keluarga. "Madu, kopi, minyak kepayang, minyak atsiri, gaharu dengan sistem agroforestri minimal kayu 50 persen selebihnya bisa untuk hasil hutan non kayu," jelas Darmin Nasution.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berkesempatan menyerahkan bantuan dari Bank Mandiri untuk Iskandar Gapoktan Harapan Sejahtera,  BRI kepada Sarai KTH Tunas Harapan,  BNI Marolohot Lubis KTH Penoban Lestari,  BTN untuk Suryani LPHD Pematang Rahim,  Apmaja Duli KPHA Bukit Sembahyang,  Ahmad Muklas KTH Gemilang.



Acara yang berlangsung di hutan pinus Taman Hutan Kenali Asam Bawah tersebut juga dihadiri Pangdam Sriwijaya, Kapolri Tito Karnavian, Ibu Iriana Joko Widodo,  Hj.Rahima Fachrori Umar, Forkopimda, Bupati, Wakil Bupati, Wakil Walikota, peserta, juga para tamu dan undangan lainnya. (Raihan/Roni).

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya