Penulis : Teguh
Editor : Wahyu Nugroho
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
INFOJAMBI.COM - Masyarakat perambah Hutan Produksi (HP) di Desa Nalo Kecamatan Nalotantan, dalam waktu dekat akan segera ditindak.
Penindakan akhir yang akan dilakukan, memulangkan mereka ke daerah asal.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Para perambah HP di Desa Nalo itu menurut keterangan warga setempat, sebagian besar berasal dari masyarakat Kepayang dan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu serta dari Sumatera Selatan.
‘’Nanti kita akan surati secara resmi dan diberi pemahaman kapada mereka, untuk meninggalkan HP yang dirambah,’’ujar Bupati Merangin H Al Haris pada rapat koordinasi lintas sektoral Selasa (13/11/2018) di Auditorium Kantor Bupati Merangin.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Bupati juga akan menyurati
Kepala Daerah asal para perambah tersebut, agar menarik warganya. Jika langkah itu tidak digubris untuk meninggalkan kawasan HP, maka mereka akan dipulangkan secara paksa.
Mempulangkan para perambah HP di Desa Nalo ke daerah asal itu, tegas Bupati, merupakan langkah terakhir. Sebab mereka dianggap telah mengganggu kantibmas di Kabupaten Merangin.
Sementara itu, tindakan tegas juga akan dilakukan Bupati kepada PT Jebus, sebagai pemegang izin kawasan HP itu. ‘’Jika PT Jebus tidak mampu mengurus kawasan HP itu, biar Pemkab Merangin yang mengurusnya,’’tegas Bupati.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com