Perjalanan Panjang Bentuk Hukum Bank Jambi menjadi PT BPD Jambi (Perseroda)

Panitia khusus (pansus) II DPRD Provinsi Jambi menyampaikan laporan hasil kerjanya, terkait ranperda perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah Jambi

Reporter: HSB | Editor: Doddi Irawan
Perjalanan Panjang Bentuk Hukum Bank Jambi menjadi PT BPD Jambi (Perseroda)
Pansus II DPRD Provinsi Jambi sampaikan laporan terkait dua ranperda tentang Bank Jambi | foto : HSB

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Panitia khusus (pansus) II DPRD Provinsi Jambi menyampaikan laporan hasil kerjanya, terkait ranperda perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi perseroan daerah (perseroda), dan ranperda penambahan penyertaan modal Pemprov Jambi pada Bank Jambi.

Laporan itu disampaikan oleh Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Zola Ingatkan Pengelola Bank Jambi Tidak Cepat Puas

Dalam laporannya, Akmaluddin menjelaskan, perubahan status PT BPD Jambi (Perseroda) diusulkan oleh Gubernur Jambi ke DPRD Provinsi Jambi, melalui surat nomor S-1299/SETDA.HKM-1.1/IV/2022 tanggal 27 Mei 2022. Dalam surat itu juga diusulkan penambahan penyertaan modal Pemprov Jambi pada Bank Jambi.

Selain itu juga diajukan 2 ranperda lainnya. Keempatnya di luar propemperda, berdasarkan rapat kerja Bapemperda dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, 25 Juni 2022. Keempat ranperda itu disetujui dewan dalam rapat paripurna 14 Juli 2022, dan ditetapkan menjadi Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2022.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan Elektrifikasi, Jambi – UNDP Jalin Kerjasama

Pada 1 Agustus 2022, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pemandangan umumnya terhadap ranperda itu. Hasilnya, Pansus II ditugaskan membahas ranperda perubahan status PT BPD Jambi (Perseroda), dan penambahan penyertaan modal Pemprov Jambi pada PT BPD Jambi (Perseroda).

Pansus II kemudian membahas ranperda tersebut. Tahap awal disiapkan daftar inventarisasi masalah. Lalu dilakukan studi banding ke Pemprov Jawa Barat dan Bank Jabar, tanggal 22 - 23 Agustus 2022. Setelah pansus melakukan beberapa kali rapat kerja pansus dan konsultasi.

Baca Juga: Gubernur Resmikan Kantor Pelayanan Bank Jambi di Jakarta

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya