KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Perjuangan Syarifah Fadiyah Alkaf menuntut ganti rugi kerusakan rumah neneknya, Hafsah, belum usai. Dalam perjuangan itu Syarifah sampai dilaporkan ke Polda Jambi oleh Pemerintah Kota Jambi.
Kisah siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi ini masih berlanjut. Itu terungkap dari perbincangannya dengan Surya Utama alias Uya Kuya , yang ditayangkan secara streaming, di kanal YouTube Uya Kuya TV, Jumat, 9 Juni 2023.
Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice
Syarifah menceritakan dari awal perjuangannya sejak 2013 silam. Dia berjuang meminta ganti rugi perbaikan rumah Nenek Hafsah, seorang veteran, yang rusak akibat aktivitas PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).
Dalam memperjuangkan hak neneknya, Syarifah memulainya dari bawah hingga ke pucuk pimpinan negara. Awalnya Syarifah meminta bantuan kepada Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin oleh Syarif Fasha.
Syarifah dan keluarganya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak kelurahan, kecamatan dan PT RPSL, yang difasilitasi oleh Pemkot Jambi. Syarifah dibantu oleh beberapa keluarganya.
Ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pasar Talang Banjar, Kota Jambi, beberapa waktu lalu, Syarifah nekat mencegat Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Dia minta wali kota dua periode itu membantu Nenek Hafsah.
Baca Juga: Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi
Tapi sayang, jawaban Wali Kota Fasha waktu itu sungguh diluar dugaan. Fasha menyebutkan, izin untuk PT RPSL dikeluarkan oleh wali kota sebelumnya. Syarifah pun kecewa.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com