Lebih menyakitkan lagi, Syarifah dituduh menuntut ganti rugi 1,3 miliar rupiah ke PT RPSL. Padahal, yang sebenarnya, justeru pihak PT RPSL yang meminta Syarifah dan keluarganya membuat rincian kerugian itu.
Dari situlah berawal munculnya angka 1,3 miliar rupiah. Biaya itu termasuk yang dikeluarkan Syarifah dan keluarganya selama memperjuangkan ganti rugi perbaikan rumah Nenek Hafsah.
Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice
Dalam perjuangannya, Syarifah bukan hanya membuat laporan di media sosial saja. Selain di Facebook, Instagram dan TikTok, Syarifah melayangkan surat resmi ke Pemkot Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, bahkan ke Presiden RI.
Syarifah bahkan beberapa kali terbang ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo. Usahanya itu berhasil. Dia menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi Nenek Hafsah kepada Presiden Jokowi.
Ketika itu Presiden Jokowi menyuruh ajudannya mencatat keluh kesah Syarifah. Surat resmi pun diserahkan Syarifah ke ajudan itu. Jokowi berjanji akan memerintahkan menyelesaikan persoalan rumah Nenek Hafsah.
Tapi, Syarifah lagi-lagi kecewa. Janji Presiden yang katanya pembela orang kecil itu tidak ada bukti. Ucapan Presiden Jokowi omong kosong belaka, karena masalah rumah Nenek Hafsah tidak kunjung selesai juga.
Baca Juga: Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi
Selain mengadu ke Wali Kota Jambi, bahkan ke Presiden Jokowi, Syarifah juga pernah meminta bantuan kepada Gubernur Jambi, Al Haris. September 2022 Al Haris malah datang langsung ke rumah Nenek Hafsah.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com