Waktu itu Al Haris juga berjanji akan menyelesaikan persoalan ini. Namun, sama seperti yang lainnya, janji itu hanya tinggal janji. Syarifah dan kakaknya, Fadilah, masih juga berjuang mencari keadilan.
Belakangan, nasib Syarifah lebih tragis. Anak di bawah umur yang masa depannya masih sangat panjang itu dilaporkan ke Polda Jambi. Dia dilaporkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra.
Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice
Syarifah dilaporkan terkait video TikToknya yang ada menyebutkan PT RPSL itu perusahaan Cina. Dia dianggap melakukan perbuatan SARA, yang menyinggung soal ras.
Laporan insan kejaksaan yang “ditarik” Syarif Fasha ke Pemkot Jambi itu sampai ke telinga Menko Polhukam, Mahfud MD. Dalam akun twitternya Mahfud menyatakan akan turun tangan menyelesaikan tuntutan Syarifah.
Singkat cerita, melihat persoalan ini malah keruh, Pemkot Jambi bergegas menggelar konferensi pers. Di situ Muhammad Gempa Awaljon Putra banyak bicara.
Intinya, menurut Gempa, mereka melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff. Dia mengaku tidak tahu pemilik akun itu Syarifah Fadiyah Alkaf, yang anak-anak yang masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga: Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi
“Tidak mungkin mereka tidak tahu. Nama saya jelas disitu, bukan nama samaran. Foto saya juga ada di akun itu,” kata Syarifah yang bicara blak-blakan Uya Kuya TV.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com