Singkat cerita, Polda Jambi kemudian mempertemukan Gempa dan Syarifah di Mapolda Jambi pada 5 Juni 2023. Disitu disebutkan ada kesepakatan Pemkot Jambi dan Syarifah Fadiyah Alkaf berdamai.
Persoalan ternyata tidak selesai sampai disitu. Perdamaian itu terpaksa dilakukan Syarifah, karena takut dengan “gertakan” Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi, Asi Noprini.
Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice
Sebelum pertemuan di Polda Jambi, Asi Noprini mengingatkan Syarifah masa depannya akan sulit jika tidak mau berdamai. Namanya juga akan cacat karena pernah menjadi tersangka.
“Saya takut juga. Maka ya sudah saya tandatangani saja,” kata Syarifah.
Sampai sekarang, tuntutan ganti rugi kerusakan rumah Nenek Hafsah yang dilayangkan Syarifah Fadiyah Alkaf belum ada titik terang. Syarifah dan keluarganya akan terus berjuang. ***
Baca Juga: Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com