Laporan Raden Soehoer
INFOJAMBI.COM – Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Batanghari, secara umum tidak terkendala. Namun perlu peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa secara berkelajutan, termasuk perlunya penambahan jumlah pendamping desa.
Pemkab Batanghari berharap kepada pemerintah pusat, agar regulasi-regulasi yang dikeluarkan berkenaan dengan penganggaran di desa tepat waktu. Mengingat penetapan APBDES sangat tergantung dari regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Masalah itu disampaikan Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy, disela sela sambutannya dalam acara desiminasi dana desa, diruang pola kantor Bupati, Kamis (12/7/2018).
Desiminasi ini dibuka Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax. Turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi XI, Dra. Elviana, M.Si, Direktur Pembiayaan dan Transpers non Dana Perimbangan Ubaidi Sochen Hamidi, SE, MM, Kepala Kantor Pembendaharaan Provinsi Jambi, Drs Tiarta Sebayang MM.
Untuk nara sumber desiminasi ini didatangkan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Desa PDTT dan Kemendagri RI dan Sekda Batanghari ,H Bakhtiar SP. Pesertanya pejabat Forkompinda Batanghari, Kepala OPD, Camat dan Kades se Kabupaten Batanghari.
”Saya atas nama masyarakat dan Pemkab Batanghari mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Anggota DPR-RI, Dirjend Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan serta semua Nara Sumber di Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batanghari," kata Syahirsah.
Menurut Syahirsah, perkembangan BUMDES di Kabupaten Batanghari, menunjukan trend yang positif. Tahun 2016 hanya terdapat 45 BUMDES di 2017 meningkat jadi 110 BUMDES atau semua desa di Kabupaten Batanghari terdapat BUMDES.
Begitu juga trend jumlah modal yang dimiliki BUMDES, meningkat secara signifikan. Tahun 2016 baru terkumpul Rp 215 juta, ternyata meningkat jadi Rp 2,7 miliar di 2017. Bahkan di 2018 lebih meningkat lagi jadi Rp 12 miliar, kata Syahirsah.
Sementara usaha-usaha yang dilakukan masyarakat diantaranya, peternakan ayam, sapi, kerambah ikan, jasa transportasi sawit, toko bangunan, pangkalan gas Elpiji, pedagang pengepul, simpan pinjam.
"Kami berharap program dana desa ini, terus berlanjut bahkan terus ditingkatkan dimasa datang. Mengingat manfaat yang dirasakan desa dengan adanya dana desa ini, sangat banyak dan secara bertahap meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa” ujar Bupati.
Direktur Pembiayaan dan Transpers non Dana Perimbangan, Ubaidi Sochen Hamidi, SE, MM, mengatakan, acara diseminasi di Kabupaten Batanghari ini, merupakan diseminasi yang ke-56, dari rencana rangkaian pelaksanaan diseminasi Dana Desa di 71 lokasi, sepanjang tahun 2018.
Sebelumnya telah dilaksanakan di Jawa Timur, DI Y, Kalsel, Sumsel, Prov. Sumbar, Kalbar, Bengkulu, Jambi, Bali, Jabar, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Sulsel, Sumut, Jateng, NTT, dan NTB.
Acara diakhiri dialog antara Kades dan nara sumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Desa PDTT dan Kemendagri RI.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Sekda: BUMDes Diharapkan Bantu Pemerintah Kelola Potensi Desa
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com