JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market ( FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi untuk pengembangan Pasar Karbon.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan, selaku Plt Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK, Agus E Siregar, dengan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM, Emmanuel Givanakis.
Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik
Penandatanganan NK bertujuan agar OJK dan FSRA-ADGM berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global. Penandatanganan dihadiri dan disaksikan beberapa pejabat OJK dan FSRA-ADGM secara hybrid.
“OJK merasa terhormat berkesempatan menetapkan nota kesepahaman dengan FSRA-ADGM, guna mendorong dan mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya mengatasi tantangan global saat ini, yaitu perubahan iklim melalui pengembangan Pasar Karbon. Sebagai implementasi awal, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM,” kata Agus.
Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off
Setelah penandatanganan NK, dilaksanakan kegiatan knowledge sharing membahas pengaturan, pengawasan, dan pengembangan Pasar Karbon di kedua yurisdiksi, khususnya perkembangan dan tantangan terkini dalam mencapai Pasar Karbon yang tangguh.
Kerja sama disepakati dalam bidang perdagangan karbon, financial technology (fintech), keuangan berkelanjutan dan blended finance, perizinan, otorisasi dan pengawasan jasa keuangan, dan bidang lainnya yang disepakati bersama secara tertulis oleh otoritas dari waktu ke waktu. ***
Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com