INFOJAMBI.COM - Dalam upaya menegakkan prinsip transparansi pada sektor migas dan minerba, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyosialisasikan Laporan EITI dan Rencana Pembentukan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Daerah, di salah satu hotel di Kota Jambi, Selasa (19/9).
EITI adalah standar global transparansi industri ekstraktif yang saat ini telah dilaksanakan di 52 negara, termasuk Indonesia. Transparansi merupakan kunci dalam meningkatkan kepercayaan para pihak, sehingga meningkatkan iklim usaha yang kondusif.
"EITI dapat meningkatkan kepercayaan atau trust, karena proses transparansi diawasi oleh kelompok multi pemangku kepentingan, terdiri dari perwakilan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil yang memiliki kedudukan setara,” kata Asisten Deputi Industri Ekstraktif Kemenko Bidang Perekonomian, Ahmad Bastian Halim.
Dalam pelaksanaan transparansi, Indonesia setiap tahun harus mempublikasikan informasi pembayaran royalti, pajak dan pembayaran lain perusahaan dan penerimaan negara dari industri ekstraktif ke publik. Empat |aporan telah dipublikasikan sejak 2013, mencakup informasi penerimaan negara dari seluruh perusahaan sektor migas, namun dari sektor minerba baru sekitar 85 % dari tota| penerimaan negara.
Dalam laporan EITI, baru sekitar 120 perusahaan minerba yang diwajibkan untuk menyampaikan Iaporan pembayaran ke negara. Ribuan perusahaan lainnya yang sebagian besar memegang lzin Usaha Pertambangan (IUP) yang dlterbitkan oleh Pemerintah Daerah, masih belum menjadi perusahaan pelapor ElTl. (Doddi Irawan - Jambi)
Baca Juga: Hexindo Luncurkan Minyak Pertama
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com