“Pertimbangan lain, SFA merupakan anak di bawah umur. Emosinya masih meluap-luap. Kami juga memberikan pendampingan kepada si anak dari unit PPA," katanya.
Christian mengungkapkan, sejak awal dilaporkan kepolisian tidak ingin SFA berhadapan dengan masalah hukum. Dari awal Polda Jambi sudah ingin melakukan mediasi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com