Pesan UAS, Masuk PNS Nyogok Semua Gaji dan Tunjangan Haram

| Editor: Wahyu Nugroho
Pesan UAS, Masuk PNS Nyogok Semua Gaji dan Tunjangan Haram

Laporan Raden Soehoer



INFOJAMBI.COM - Tausyiah Ustadz Abdul Somad (UAS) yang digelar Lapangan Garuda Muarabulian, Kamis (11/10/2018) sungguh menakjubkan.

Bayangkan saja, ribuan jama'ah rela menunggu sejak pukul 6.00 WIB dibawah tenda yang telah disediakan oleh pihak panitia. Meskipun sempat diguyur hujan di arena lokasi jama'ah tetap semangat menunggu sang Ustadz.

Beberapa menit jelang kedatangan UAS, hujanpun reda. Rombongan UAS bersama Bupati Batanghari Ir Syahirsah Sy, datang ke podium utama dilapangan Garuda. Terdengar suara takbir bergemuruh saat UAS keluar dari mobil. Jamaah menyambut dengan bersholawat dan takbir. "Allahuakbar!!!." Pekik takbir jama'ah .

Dalam tausyiahnya, berbagai persoalan yang disampaikan oleh UAS. Dari mengajak ummat gemar membaca Al Quran, shalat berjamaah di Masjid, jalin ukhuwah hingga tentang gaji PNS yang nyogok. "

Ustadz menyampaikan, gaji PNS dari hasil menyogok haram di makan." Haram hingga anak cucunya yang memakan dari gaji yang haram. Untuk itu bertobat lah. Saya tidak menyinggung PNS, karena saya juga PNS,"kata UAS.

Dia juga menyampaikan, semua orang islam harus menjadi ummat yang baik. Untuk itu, pilihlah pemimpin yang baik-baik, yang cinta kepada agama ."Kenapa ada yang DPR yang pecandu narkoba, karena yang memilihnya dulu orang orang yang sakau,"katanya.



Orang yang sudah shalat, sudah puasa sunnah, sudah mendidik anak pengajian, jangan sampai tidak memilih pemimpin yang baik-baik. "Jangan sampai tidak memilih wakil- wakil yang baik, yang melanjutkan yang sudah baik di masa lalu. "Jika ingin menjaga Batanghari dan Jambi tetap menjadi “baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur” pilihlah pemimpin yang cinta agama,"cetus Ustadz Abdul Somad Lc MA dalam tausyiahnya.***

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Masya Allah... Kapolres Kristiani Ini Taruhkan Jabatan Demi Ustadz Somad

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya