Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Desa Kunangan adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, dengan jumlah penduduk 1.267. Selain sebagai petani sebagian besar penduduk juga mengantungkan hidupnya sebagai buruh kapal.
Di Desa Kunangan terdapat 70 Ha sawah yang ditanam satu kali setiap tahun, terdapat 219 petani yang mengelola sawah baik sebagai petani pemilik ataupun hanya sebagai petani penggarap. Rata-rata produksi gabah mencapai 5 ton/Ha/tahun.
Saat ini petani risau dengan dilakukannya penimbunan irigasi oleh salah satu perusahaan yang diindikasi akan membangun stockpile batubara. Jika hal ini benar terjadi, dapat dipastikan berdampak buruk bagi petani dan kelangsungan kegiatan pertanian padi.
Pertama hilangnya irigasi yang selama ini menjadi sumber pengairan bagi sawah, kedua dampak keberadaan stockpile akan menimbulkan polusi udara yang berdampak terhadap petani, tanah, air dan tanaman.
Kerusakan lahan secara pasti akan memaksa petani menghentikan kegiatan bersawah, dengan hal ini tentu menjadi peluang besar bagi pengusaha untuk membeli (dengan harga murah) lahan sawah milik petani untuk ekspansi penguasaan lahan untuk kepentingan industry stockpile batubara.
Saat ini sebagian besar sawah atau lahan kebun yang ada di Desa Kunangan telah beralih kepemilikan kepada pengusaha. Banyak warga menjual tanahnya, karena tidak ada pilihan ketika mereka membutuhkan dana atau termakan bujuk rayu. Tapi tentu semua ini dengan sendirinya mebawa warga desa menuju kemiskinan, menjadi buruh di tanah/ kampung sendiri.
Dalam RT/RW Kabupaten Muaro Jambi telah menetapkan Desa Kunangan dan sekitarnya sebagai sentra industry, karena terdapat pelabuhan kapal ekspor impor Talang Duku. Namun penetapan ini tidak harus mengorbankan wilayah kelola masyarakat berpindah tangan ataupun hilang demi kepentingan industry. Hilangnya sawah Desa Talang Duku menjadi contoh terdekat seharusnya menjadi pembelajaran kita bersama.
Beragam inisiatif pengembangan produk lokal dan proteksi areal pangan yang telah dilakukan sejatinya menjadi pertimbangan bersama untuk mendukung petani Desa Kunangan dalam mempertahankan sawah dan areal pertanian pangan lainnya:
a. 70 Hektar sawah tidak hanya menjadi sumber pangan (beras) bagi warga Desa Kunangan akan tetapi juga di sawah ini telah dikembangkan benih varietas local Sailun Salimbai yang telah dipatenkan.
b. Sawah juga menjadi sumber pemenuhan protein, setiap masuk musim tanam terdapat banyak ikan di sawah yang tidak hanya untuk warga Desa Kunangan tapi juga warga lain di luar Desa Kunangan yang dikenal dengan tradisi Bekarang.
c. Telah dipetakan sawah seluas 70 Ha melalui program Redistribusi oleh BPN bersama Setara Jambi, yang mensyaratkan bahwa sawah yang telah dipetakan tidak dapat diperjual belikan dan dialihfungsikan dalam kurun waktu 10 tahun.
d. Desa Kunangan telah ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh BPN Muaro Jambi.
e. pengembangan produk Beras local cap ‘Kunangan’ dan kerupuk ‘Kemplang Sengarat’.
f. Terdapat Gapoktan Bina Tani yang seluruh anggotanya aktif bersawah.
g. Telah terbentuk Kelompok Wanita Tani yang anggotanya juga aktif bersawah juga memanfaatkan areal lain untuk menanam holtikultura.
Diharapkan pemerintah dan semua pihak dapat membantu Desa Kunangan mempertahankan kedaulatan pangan desanya. Jika tidak, dapat dipastikan sawah kunangan hanya akan tinggal kenangan. ***
Baca Juga: Mobil Batubara Terbakar di Lintas Sumatera
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com