INFOJAMBI.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar SKK Migas Award 2024.
Ini adalah ajang penghargaan yang memberi apresiasi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pemangku kepentingan utama, atas kontribusi mereka meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional.
Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016
Acaranya berlangsung di Jakarta, Selasa 10 September 2024, sebagai bagian dari rangkaian peringatan 22 Tahun Mengelola Hulu Migas.
Dalam ajang ini SKK Migas memberi penghargaan dalam 31 kategori, yang mencakup berbagai aspek kinerja dan kontribusi para KKKS serta pemangku kepentingan.
Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik
Penghargaan diberikan atas peran penting mereka dalam upaya mencapai target 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD), yang telah menjadi visi bersama hulu migas.
Dalam SKK Migas Award 2024 itu, kategori Assurance and Consulting Excellence (ACE) Award diberikan kepada PT Medco E&P Indonesia, PT Pertamina Hulu Rokan dan PetroChina International Jabung Ltd.
Baca Juga: 500 Anak SD se-Tanjabtim Dapat Lagi Bantuan PetroChina
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dalam sambutannya mengatakan, penghargaan ini bukan hanya sekedar apresiasi, tapi juga pengakuan terhadap kerja keras dan dedikasi para kontraktor serta pihak terkait yang telah melakukan upaya luar biasa untuk mencapai target nasional.
“Para KKKS yang berprestasi ini telah menunjukkan komitmen tinggi dan kemampuan dalam mengatasi berbagai tantangan di industri hulu migas yang kompleks,” ujar Dwi.
Dwi menjelaskan, dalam penghargaan tersebut SKK Migas mengapresiasi KKKS yang berhasil melakukan terobosan di berbagai aspek, seperti peningkatan produksi dan efisiensi biaya operasional.
Beberapa KKKS juga diakui atas upaya mereka dalam mengembangkan potensi cadangan baru di wilayah kerja masing-masing, yang berperan penting dalam menjaga kelangsungan produksi migas nasional. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com