KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Pertamina Hulu Rokan Zona 1 melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi, sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas antara perusahaan industri hulu migas dan lembaga penegak hukum.
Penandatanganan dilaksanakan di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, belum lama ini, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan, dan General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Hary Widodo.
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
Pertamina Hulu Rokan Zona 1 selaku KKKS di bawah organisasi SUB Holding Hulu Migas Regional 1, turut berperan aktif menjaga dan memanfaatkan sumber kekayaan alam yang dikuasai negara demi kepentingan umum.
Khusus wilayah Jambi, pembangunan yang cukup masif dan dinamis, serta banyaknya pemukiman, menjadi tantangan tersendiri bagi Pertamina Hulu Rokan Zona 1.
Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016
Dengan adanya hal ini Pertamina Hulu Rokan Zona 1 membutuhkan bantuan dan dukungan Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Dari hasil kerja sama selama ini, sangat memberikan harapan baru, dengan banyaknya kasus yang telah mendapatkan titik terang membuat kami semakin optimis untuk berkolaborasi dan bersinergi demi memenuhi target negara pada 2030,” ujar Hary Widodo.
Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik
Hary mengucapkan terima kasih atas dukungan, kontribusi dan koordinasi kepada PEP Jambi Field dan PHE Jambi Merang Field, sesuai implementasi PKS yang telah ditandatangani, dalam bentuk konsultasi, mediasi, maupun pendampingan atas setiap permasalahan yang berkaitan dengan aset tanah negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan menyampaikan, kerja sama ini untuk membangun sinergi guna menghindari penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perusahaan.
Kejaksaan memberikan upaya agar perusahaan dapat terselenggara melalui praktek yang sehat, terutama mendorong hadirnya tata kelola perusahaan yang baik.
“Dalam kerja sama yang telah berjalan baik , saya dapat memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan PHR Zona 1. Harapannya dengan adanya beberapa kasus dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua,” ujar Elan.
Elan menjelaskan, untuk aset tidak hanya pengamanan fisik yang perlu dilakukan, tapi tertib administrasi juga perlu diperhatikan.
Elan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini. Dia berharap dukungan dari Kejaksaan Tinggi dapat mendukung operasional dan produksi Pertamina Hulu Rokan Zona 1. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com