Pilkades Simpang Rantau Gedang Diskriminatif Terhadap Calon Perempuan

Pilkades Desa Rantau Simpang Rantau Gedang Diskriminatif Terhadap Perempuan

Reporter: AM | Editor: Admin
Pilkades Simpang Rantau Gedang Diskriminatif Terhadap Calon Perempuan
Suasana Pilkades di salah satu desa di Kabupaten Batanghari || Foto : AZ

MUARABULIAN, INFOJAMBI.COM - Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak untuk 38 desa di Kabupaten Batanghari tahun 2022 selesai digelar, Rabu (21/12/2022).

Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat diskriminatif terhadap perempuan. Penolakan perempuan menjadi kepala desa menggambarkan masih minimnya pemahaman aparat atau pemangku kebijakan tentang kesetaraan gender.

Baca Juga: Bupati Batanghari Paparkan Pilkades Sistem E-Voting

Indikasi diskriminatif terhadap calon perempuan itu dilakukan oleh seorang kadus yang notabenenya seorang perangkat desa tersebut. 

Calon kades yang menjadi korban diskriminatif itu adalah Leni Maryani. Ia satu-satunya perempuan yang berani dan bersaing dari tiga calonnya yang semua laki-laki. 

Baca Juga: Laris Manis Jabatan Kepala Desa

Iskandar suami dari Leni Maryani mengaku tidak senang jika istrinya yang menjadi calon kades mendapatkan perlakuan diskriminatif. Apalagi perlakukan dilakukan oleh oknum kadus di desa tersebut. " Jangan pilih pemimpin dari kalangan wanita," kata Iskandar sambil memperlihatkan bukti-bukti ucapan pelaku saat dihubungi infojambi.com, Jumat (23/12/2022). 

Baca Juga: Kapolda Turun Pantau Kesiapan Pengamanan Pilkades di Muaro Jambi

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya