Pimpin Apel ASN, Fasha Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Serahkan Penghargaan Ombudsman RI

| Editor: Doddi Irawan
Pimpin Apel ASN, Fasha Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Serahkan Penghargaan Ombudsman RI
DR H Syarif Fasha ME



INFOJAMBI.COM — Wali Kota Jambi DR H Syarif Fasha ME kembali memimpin Apel Peningkatan Disiplin ASN Pemerintah Kota Jambi, yang berlangsung dilapangan Utama Balaikota Jambi, Senin (5/2/2018).

Apel yang rutin dipimpinnya setiap awal bulan tersebut terasa sedikit istimewa. Selain apel terkahir sebelum masuk cuti pilkada, Fasha juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di liingkup Pemkot Jambi serta penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan dari Kinerja dan sekaligus juga menyerahkan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tingkat Tinggi dan Sedang dari Ombudsman RI atas keberhasilan 7 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Jambi yang masuk zona hijau.

Apel yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Jambi Ir. H. Budidaya, M.For.Sc, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, seluruh pejabat eselon II, III, IV dan seluruh ASN Pemkot Jambi tersebut, seperti biasanya menjadi momentum bagi Wali Kota Syarif Fasha dalam menyampaikan arahan dan kebijakan dirinya sebagai pemimpin pemerintahan Kota Jambi.

Wali Kota Fasha dalam amanatnya menyampaikan beberapa poin penting bagi ASN Pemkot Jambi dalam meningkatkan kinerja dan menjaga ritme kepemerintahan Kota Jambi yang seiring waktu semakin baik.

"Berbagai raihan prestasi yang diraih oleh Kota Jambi sejatinya bukan merupakan hasil kerja Wali Kota Jambi seorang, melainkan kerja tim yang hebat di lakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi. Ini adalah kinerja ASN, PTT, Honor, PHL, TKS yang bekerja keras menjadikan Pemkot Jambi seperti saat ini. Mari bersama menjaga ritme pemerintahan yang baik ini, dengan etos kerja, disiplin, agar kita tetap on the track melayani masyarakat dan memajukan Kota Jambi," sebut Wali Kota Fasha

Fasha turut menekankan sikap terbaik jajaran ASN Pemkot Jambi dalam menghadapi tahun politik di Kota Jambi.

"Kami bersama Wawako akan menjadi kompetitor di Pilkada Kota Jambi. Kami harap jajaran Pemkot Jambi tetap menjaga soliditas, sinergitas, netralitas dan tetap saling menjaga silaturahmi. Jangan ada perpecahan hanya karena perbedaan pandangan. Mari bersama masyarakat, kita sukseskan pilkada berkualitas di Kota Jambi," harap Fasha



Komitmen jajaran Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan etika birokrasi yang diikuti dengan perbaikan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien, tidak perlu diragukan lagi. Sudah menjadi tradisi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk menetapkan standar ukuran kinerjanya.

Hal tersebut diimplementasikan secara kolektif dalam bentuk Perjanjian Kinerja yang di perkuat dengan Pakta Integritas secara hierarki di jajaran Pemerintah Kota Jambi. Pada apel tersebut, secara simbolis Sekretaris Daerah Kota Jambi dan diikuti oleh perwakilan OPD Pemkot Jambi, menandatangani naskah Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dihadapan Wali Kota Fasha.

"Tujuan ditetapkannya Perjanjian Kinerja ini adalah agar target kinerja setiap OPD jadi terukur, dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku," sebut Wali Kota Fasha.

Disaat yang bersamaan, Wali Kota Fasha mewakili Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, turut menyerahkan Piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada sejumlah OPD yang melaksanakan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Jambi.

Berdasarkan observasi dan evaluasi Lembaga Ombudsman RI tahun lalu, Pemerintah Kota Jambi berhasil meraih indeks kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebesar 85,22. Angka tersebut masuk dalam Zona Hijau atau dalam kategori Kepatuhan Tinggi.

Adapun OPD Kota Jambi yang meraih Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Zona Hijau Penilaian Tahun 2017 adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jambi dengan nilai 98, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi juga dengan nilai 98, kemudian diikuti Dinas Perhubungan Kota Jambi dengan nilai 84, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi dengan nilai 83.

Keberhasilan tersebut ternyata turut diikuti juga oleh 3 OPD Pemkot Jambi lainnya yang masuk Zona Hijau dengan Tingkat Kepatuhan Sedang yaitu Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi dengan nilai 75,5, disusul Dinas Kesehatan Kota Jambi dengan nilai 75, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi dengan nilai 66.

Atas raihan itu, Wali Kota Fasha merasa puas, serta memberikan apresiasinya kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian dan pengukuran atas kinerja instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Fasha juga mengatakan, trend positif pelayanan publik di Pemkot Jambi terus mengalami kenaikan signifikan yang ditunjukkan semakin banyaknya OPD Pemkot Jambi masuk Tingkat Kepatuhan Zona Hijau.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman Perwakilan Jambi yang telah melakukan koreksi terhadap standar pelayanan yang kami lakukan. Dan selaku kepala daerah, saya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Jambi, khususnya yang bertugas di sentra-sentra pelayanan publik, mulai dari dinas perizinan, pelayanan dokumen kependudukan hingga pelayanan perizinan skala menengah dan kecil di tingkat kecamatan dan kelurahan," ujar Fasha.

Fasha menambahkan, penghargaan tersebut adalah milik semua warga Kota Jambi, karena kerjasama masyarakat yang tertib turut memberikan dampak kepada tertibnya aparatur dalam memberikan pelayanan. (RIL)

 

Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya