INFOJAMBI.COM — Pimpinan dan anggota Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jumat (10/1/2025).
Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza, serta anggota banggar.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Rombongan diterima oleh Fernando Hasudungan Siagian, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Ada beberapa hal yang dikonsultasikan Banggar DPRD Provinsi Jambi bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, antara lain evaluasi APBD Provinsi Jambi yang disahkan pada 29 November 2024 sebesar Rp.4,757 triliun.
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Bagi-Bagi Penghargaan
“Kami juga konsultasi terkait program strategis nasional kedepan, ketahanan pangan dan juklak serta juknis makan siang gratis," akunya.
Menurut Hafiz, Banggar DPRD Provinsi Jambi juga melakukan konsultasi terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pencadangan dana transfer daerah dari pusat.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com