“Diskusi berjalan lancar. Kami banyak dapat masukan dari kementerian. Ini menjadi bahan diskusi kembali dengan TAPD Provinsi Jambi. Dalam menindaklanjutinya nanti harus sesuai aturan dan perkembangan yang ada di pusat," tegasnya.
Untuk diketahui, dana transfer pusat ke daerah untuk Provinsi Jambi sebesar Rp.21,84 triliun, terdiri dari belanja satuan kementerian negara dan lembaga sebesar Rp.6,20 triliun untuk 409 satker.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Besaran APBN untuk Provinsi Jambi tahun 2025 turun dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp23,59 triliun. Kemudian pada 2025 transfer daerah sebesar Rp.15,64 triliun untuk 12 pemda.
Hafiz minta anggaran yang dialokasikan untuk Provinsi Jambi digunakan sebaik mungkin, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Bagi-Bagi Penghargaan
Banyak terjadi penurunan anggaran, seperti insentif fiskal, dari Rp127 miliar tahun 2024 menjadi Rp59 miliar tahun 2025.
Hibah daerah dari Rp29 miliar menjadi Rp14 miliar. DAK fisik dari Rp932 miliar menjadi Rp718 miliar.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com