Pindah Ibu Kota, DPR Kaji Tiga Hal

| Editor: Wahyu Nugroho
Pindah Ibu Kota, DPR Kaji Tiga Hal


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar









INFOJAMBI.COM - Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota DPR, Zainudin Amali menjelaskan Pansus sedang bekerja untuk mengkaji dan membahas hasil kajian yang dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI  terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta, ke Kalimantan Timur. Kajian meliputi tiga hal yakni pembiyaaan termasuk sumber dananya dan pembangunan infrastruktur; lokasi dan lingkungan baik fisik maupun sosial; dan aparatur berikut regulasi yang dibutuhkan. 





"Rekomendasi DPR terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta, ke Kalimantan Timur, akan diputuskan pada Senin (30/9/2019) mendatang," jelas Zainudin Amali dalam dialektika demokrasi 'Efektifkah Rumusan Pemindahan Ibu Kota Dikebut Satu Minggu?'.

Baca Juga: Refleksi HUT ke-72 DPR Taufik Kurniawan : Kritik DPR Secara Konstruktif





Zainduin Amali, mekanisme kerjanya Pansus pemindahan ibu kota ini berbeda dengan pansus RUU maupun Perppu, karena hanya menghasilkan rekomendasi. "Bukan produk undang-undang. Kalau pansus RUU dan Perppu mesti ada DIM (daftar inventarisasi masalah), tapi pansus ibu kota ini hanya untuk rekomendasi. Cukup kajian. Waktunya cukup singkat hingga 30 September,” katanya. 





Pada tanggal 26 Agustus 2019, Presiden telah menetapkan pemindahan ibu kota itu ke Kalimantan Timur yang ditindaklanjut dengan mengirim surat beserta kajian ke DPR. Surat Presiden Jokowi itu disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat Rapat Paripurna DPR ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2019-2020, Selasa (27/8/2019).

Baca Juga: Lukman Edy : Jangan Cawe-cawe Urusan Keraton Jogya





Sedangkan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Supriadi Prawiradinata mengungkapkan pemerintah telah memasukkan alokasi anggaran pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kaltim, dalam RAPBN Tahun 2020. Jadi kalau disebutkan di RAPBN itu belum ada, ya sebenarnya sudah masuk karena kita ada slot kota baru dan itu ada," ujarnya.





Rudy mengakui pekerjaan pemindahan ibu kota pada tahun 2020 hanya tahap awal hanya menyiapkan master plan dan grand design saja. Anggaran  Rp466 triliun yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota itu, dia menjelaskan akan dilakukan dalam 5 tahun ke depan. "Tahun 2020, baru persiapan, 2021-2023 memulai konstruksi dan 2024 baru mulai pemindahan, " kata Ketua Komisi II DPR itu





Rudy menambahkan tidak semua pemindahan ibu kota akan menggunakan APBN. Penggunaan APBN seminimal mungkin, sekitar 19 sampai 19,2 persen. "Kita akan menggunakan skema-skema yang tidak membebani pada APBN yang reguler seperti dari pajak," katanya.





Menurut Rudy, ke depan  aset-aset yang dimiliki akan optimalkan dan bisa dikelola lebih baik dan dikelola dengan cara berbeda. "Jadi mohon diingat juga, bahwa ini suatu pekerjaan yang besar, project yang besar, mungkin tidak akan terjadi 100 tahun sekali. Jadi kita melakukannya pun tdak boleh biasa-biasa , harus kita mencari inovasi-inovasi yang bagaimana pembangunannya bisa lebih cepat," jelasnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya